Salin Artikel

54 WNI Disekap di Kamboja, Diduga Jadi Korban Penipuan, Disnakertrans Jateng Koordinasi dengan Menlu

Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu.

Ia menyebut dari 54 WNI, yang berasal dari Jawa Tengah masih dalam pendataan.

"Untuk jumlah dari Jateng masih didata," ujar dia.

Langkah yang diambil Dinsakertrans berawal saat warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.

"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.

Menurut Sakina, 54 WNI yang disekap diduga menjadi korban penipuan penempatan tenaga kerja.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7).

Ia mengatakan para WNI di Kamboja dijanjikan sebagai operator, call center dan bagian keuangan.

Namun di lokasi, penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yang berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan," jelasnya.

Ia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI.

"Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik," jelasnya.

Saat ini lanjut Sakina, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat.

Dan jika sudah ada laporan resmi, akan ada informasi lebih lanjut dari KBRI Kamboja.

"KBRI Kamboja juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," pungkas Sakina.

Marak penipuan tawaran kerja di Kamboja

Sementara itu KBRI disebut telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.

Selain itu, disebutkan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.

Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban.

Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Selain itu Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.

Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 54 WNI Disekap di Kamboja, Begini Penjelasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah,

https://regional.kompas.com/read/2022/07/28/173000478/54-wni-disekap-di-kamboja-diduga-jadi-korban-penipuan-disnakertrans-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke