Salin Artikel

Kejari Bengkulu Selatan Sidik Dugaan Korupsi Dana Baznaz Rp 3 Miliar

"Kami mengindikasikan dana Baznas yang berasal dari masyarakat tidak ditunaikan sebagaimana mestinya. Ada anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya adanya mark up dana pengadaan barang untuk bantuan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/7/2022).

Dana Baznas itu bersumber dari hibah, zakat, infak dari ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan. Kejari telah memintai keterangan sekitar 30 orang saksi.

"Saksi yang sudah diperiksa sekitar 30 orang," ujarnya.

Kejari Bengkulu Selatan pada Rabu (27/7/2022) juga telah menggeledah kantor Baznas guna melengkapi berkas dan mencari bukti guna kepentigan penyidikan. Dari kantor Baznas tim kejaksaan membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam kontainer.

Selain menggeledah kantor Baznas penyidik kejaksaan juga menggeledah beberapa rumah mantan pengurus Baznas.

"Dokumen kita amankan guna kepentingan pemeriksaan," demikian Kajari.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/28/123043378/kejari-bengkulu-selatan-sidik-dugaan-korupsi-dana-baznaz-rp-3-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke