Salin Artikel

20 Hari Usai Kematiannya, Brigadir J Akan Diotopsi Ulang, Mampukah Teka-teki Terpecahkan?

KOMPAS.com - Jenazah Brigadir J atau atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diotopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Otopsi ini berjarak 20 hari dari kematiannya.

Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan sesama anggota Polri, Bharada E, di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Usai jenazah dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, keluarga mengaku melihat sederet kejanggalan di tubuh Brigadir Yosua, di antaranya luka sayatan dan lebam.

Dari temuan luka-luka selain luka tembak itu, muncul dugaan bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, dugaan penyiksaan itu tampak dari sejumlah luka, seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di jasad Brigadir J. Luka-luka tersebut terdapat di bagian mata, hidung, bibir, belakang telinga, dan kaki kanan.

Ia menuturkan, bagian perut Brigadir J juga tampak membiru, sedangkan jari tangannya patah.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ujarnya, Senin (18/7/2022).

Terkait temuan-temuan itu, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhdap Brigadir J ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan oleh Kamaruddin Simanjuntak pada Senin (18/7/2022).

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menerangkan, keluarga tak terima Yosua disebut meninggal karena terjangan peluru.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi, di tubuh dia (Brigadir J) ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," ucapnya, Senin (18/7/2022).

Keluarga lantas meminta polisi untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Untuk membuktikan kalau memang Yosua mati ditembak, maka perlu otopsi dan visum ulang," ucapnya.


Lampu hijau otopsi ulang akhirnya diberikan oleh Polri. Tanggal pun telah ditentukan.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegara mungkin. Komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, dan para pakar forensik, diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan pada hari Rabu besok," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seusai prarekontruksi kasus penembakan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Kompas TV.

Sehari sebelumnya, Dedi menyampaikan bahwa Polri akan menggandeng sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian dalam otopsi ulang ini.

"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," tuturnya, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Total 10 dokter forensik terlibat dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J, tiga dokter dari Polri dan tujuh lainnya dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Salah satu dokter forensik yang terlibat, Baety Adhayati, menyatakan, tim akan bekerja cermat dan teliti untuk menelaah hasil otopsi pertama serta saat melakukan otopsi kedua.

Dokter forensik lainnya, Erni Situmorang, menerangkan, otopsi kemungkinan bisa berlangsung lebih lama karena jenazah Brigadir J diformalin.

"Mungkin lebih lama dari biasanya. Biasanya 2 jam. Ini bisa 3-4 jam karena sudah diformalin. Kita harus membersihkan dulu karena kalau terisap bisa kanker paru-paru," jelasnya di RSUD Sungai Bahar, Selasa (26/7/2022).

Proses otopsi ulang ini diawali dengan ekshumasi atau penggalian kembali makam. Usai diangkat, peti jenazah akan dibawa ke RSUD Sungai Bahar.

"Tim forensik akan berada di sana (makam). Sesudah itu akan berangkat ke mari (RSUD Sungai Bahar)," terang Erni, dikutip dari Kompas TV.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menilai, otopsi ulang ini sangat penting dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Sejumlah pertanyaan seputar tewasnya Brigadir J akan dijawab tuntas lewat otopsi ulang.

"Lewat otopsi ulang ini, publik akan tahu sebab kematian Brigadir Yosua, waktu kematiannya, dan apa yang terjadi serta luka apa yang terjadi sebelum ia meninggal," bebernya saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Dengan dilibatkannya tim forensik dari eksternal Polri, Sugeng yakin otopsi bakal berjalan obyektif.

"Pasti, dong, bisa obyektif. Ini karena mereka saling mengawasi. Mereka itu kan semuanya sebagai dokter yang terikat pada kode etik. Mereka harus saling mengontrol dan mengawasi," paparnya.


Di samping itu, agar kasus ini bisa terang benderang, IPW meminta tim forensik bisa menyampaikan laporan hasil otopsi ke publik.

"Mungkin enggak bisa segera, ya. Paling enggak tidak boleh lebih dari tiga hari, paling lama seminggulah disampaikan ke publik," sebutnya.

Kasus kematian Brigadir J ini juga disoroti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berpesan agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tandasnya di sela kunjungannya di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, transparansi dibutuhkan supaya masyarakat tidak ragu terhadap kasus ini.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga.

"Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/064700778/20-hari-usai-kematiannya-brigadir-j-akan-diotopsi-ulang-mampukah-teka-teki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke