Salin Artikel

Wakasek SMK Diduga Lecehkan Guru Honorer di Manado, Kepala BKD: Segera Dinonaktifkan

MANADO, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sementara memproses laporan kasus dugaan pelecehan seksual oknum wakil kepala sekolah (wakepsek) sekolah menegah kejuruan (SMK) di Manado terhadap seorang guru honorer.

Hal ini diungkapkan Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey saat diwawancara wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (26/7/2022).

"SMK Negeri 6 (kasus dugaan pelecehan wakepsek kepada guru honorer) sementara diproses. Sudah diambil berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Dondokambey.

Lanjut dia, sementara kasus ini berproses, guru tersebut masih menjabat wakepsek.

"Kalau kelengkapan-kelengkapan sudah terpenuhi, mungkin segera akan dinonaktifkan," tegas Dondokambey.

Ia menegaskan, BKD tidak pandang bulu terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

"Jadi kalau ada laporan yang masuk diproses," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Grace Punuh mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah diserahkan ke BKD Sulut.

"Jadi kita tinggal menunggu hasil atau keputusan dari BKD terkait oknum guru tersebut," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa sore.

Punuh menambahkan, Dinas Pendidikan Daerah Sulut pasti akan menindaklanjuti apa pun keputusan dari BKD.

"Ini kan mengenai ASN, jadi kita tinggal menunggu apa poin-poin keputusan BKD. Karena ini disiplin pegawai. Punishment atau sanksi apa, kita tinggal menunggu sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Punuh.

Informasi yang dirangkum, selain ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Daerah dan BKD, kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke polisi belum lama ini. Kasus ini dilaporkan pihak korban.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/152847478/wakasek-smk-diduga-lecehkan-guru-honorer-di-manado-kepala-bkd-segera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke