Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Kronologi Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia | Mengungkap Fakta Baru Penembakan Brigadir J

KOMPAS.com - Berita kronologi polisi ditabrak pengendara motor saat sedang melakukan razia menajdi perhatian publik.

Kejadian itu terjadi di Jalan Gondoriah Pariaman, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 07.45 WIB.

Sementara, polisi yang ditarbrak tersebut yakni Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Ipda Afrizon.

Dalam kejadian itu, polisi tersebut sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup serius dialaminya.

Sementara itu, sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terungkap.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Sebelum kejadian itu, diduga Brigadir J sempat mendapat teror ancaman pembunuhan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluagra korban bernama Kamaruddin Simanjuntak.

Berikut popluer nusantara selengkapnya:

Kasat Lantas Polres Kota Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo mengatakan, kejadian berawal saat sepeda motor yang dikemudikan GR (21) melaju dari arah Limau Purut dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian, saat akan diberhentikan, sepeda motor itu menabrak petugas kepolisian hingga terseret sejauh 12 meter.

“Dan saat diberhentikan sepeda motor tersebut menabrak petugas kami (korban), sehingga petugas terjatuh di badan jalan. Akibat kejadian tersebut petugas kami mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman,” kata Anggi, dikutip dari TribunPadang.com.

 

Sebelum tewas di rumah Kadiv Propam Polri, Brigadir J ternyata sempat mendapat ancaman pembunuhan pada Juni 2022.

Hal itu diungkapkan Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022), dilansir dari Tribunnews.com.

 

Artis Nikita Mirzani (36), sempat ditahan pada Jumat (22/7/2022). Namun, pada malam harinya penahannya dibatalkan dengan alasan kemanusian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pembatalan tersebut diajukan oleh kuasa hukum NM.

"Dengan pertimbangan kemanusian bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik Satresrkim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

Namun, polisi NM tetap diminta untuk menjalani wajib lapor secara rutin.

"Sesuai SOP maka kami menyampiakan untuk mengikuti wajib lapor secara rutin," terang Shinto.

 

VS, pacar Brigadir J juga ikut diperiksa di Mapolda Jambi terkait laporan dugaan pemunuhan berencana dan adanya pemeriksaan jejak digital terkait ancaman pembunuhan sejak Juni lalu.

Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Brigdir J, Kamarudin Simanjutak.

"Pemeriksaan 11 anggota keluarga, termasuk pacar Brigadir J," kata Kamaruddin, melalui sambungan telepon, pada Minggu (24/7/2022).

Pemeriksaan keluarga dan VS berlangsung dua hari, yakni Jumat (21/7/2022) dan Sabtu (22/7/2022).

 

Berkujung ke Kupang, Presiden Timor Leste Ramos Horta berziarah ke makam mantan Gubernur Timor Timur (Timtim) periode 1992-1999 Jose Abilio Osorio Soares, Minggu (24/7/2022).

Soares dimakamkan di Tamam Makam Pahlawan (TMP) Dharmaloka, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ramos Horta tiba di Bandara El Tari Kupang dari Labuan Bajo dengan pesawat jet pribadi.

"Saya ingin memberikan penghormatan kepada teman lama saya Gubernur El Tari dan Gubernur Abilio Soares," ujar Horta.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Candra Setia Budi, Michael Hangga Wismabrata, Robertus Belarminus, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/25/063916778/populer-nusantara-kronologi-polisi-ditabrak-pemotor-saat-razia-mengungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke