Salin Artikel

"Brigadir J Takut Diancam Mau Dibunuh Bulan Juni Lalu, Dia Sampai Menangis"

Terkait kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu.

Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Sementara itu kuasa hukum dari keluarga Brigadir J telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, Senin (18/7/2022).

"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).

Ia menyebut rekaman elektronik tersebut sudah diamankan dan nantinya akan menjadi barang bukti.

Menurut Kamaruddin, ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu hari jelang Brigadir tewas tertembak.

"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.

Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.

"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.

Penjagaan ketat dilakukan terutama malam hari oleh pihak keluarga dan Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Penjagaan dilakukan sejak Rabu (20/7/2022) sore, dengan pemasangan lampu penerangan.

"Jenazah dia (Brigadir J) ini bukti utama. Dan setelah adanya persetujuan dari Polri terkait otopsi ulang, maka kami jaga. Takut ada pencurian jenazah," kata Pembina Pemuda Batak Bersatu Jambi, Royanto Situmorang melalui sambungan telepon, Jumat (22/7/2022).

Ia mengatakan sejak disetujui otopsi ulang oleh Polri, pihak keluarga dan pengacara belum mendapatkan informasi waktu pelaksanaan otopsi.

"Kita juga akan pasang tenda dan lampu tambahan. Untuk berjaga-jaga apabila otopsi bisa berlanjut di malam hari," kata Royanto.

Aksi tersebut rencananya akan dilakukan di depan Kantor Gubernur Jambi pada Sabtu (23/7/2022) malam pada pukul 18.00 WIB.

Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan Polda Lampung.

"Saya sudah sampaikan kepada ormas, agar itu (bakar lilin) tidak dilakukan," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).

Kapolda mengimbau, aksi bakar 1.000 lilin ini sebaiknya diganti dengan yang lebih bermanfaat dan menghibur keluarga.

Misalnya, dengan berziarah ke makam atau berkunjung ke keluarga Brigadr J dan berdoa.

"Kenapa saya mengimbau tidak dilaksanakan, karena dalam undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, juga melarang aksi yang dilakukan di malam hari," kata Kapolda.

Namun aksi serupa dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat (22/7/2022) malam.

Aksi solidaritas bertajuk "Aksi 1.000 Lilin Keadilan" untuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar warga yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi, Rahel Narda Chaterine | Editor : Reni Susanti, Kristian Erdianto)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/24/115900478/-brigadir-j-takut-diancam-mau-dibunuh-bulan-juni-lalu-dia-sampai-menangis-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke