Salin Artikel

Pemprov NTT Wajibkan Pemilik Kapal Pesiar di Labuan Bajo Gunakan Produk UMKM Lokal

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan para pemilik kapal pesiar di Labuan Bajo menggunakan produk hasil Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Sony Libing menyampaikan, banyak produk UMKM NTT, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat, yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik kapal pesiar. Seperti, produk kuliner, kriya, maupun artisan tradisional atau tenunan.

"Kecuali produk-produk yang tidak tersedia di Nusa Tenggara Timur," ujar Sony kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (24/7/2022).

Tujuannya, lanjut Sony, agar para pemilik kapal juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun ekonomi masyarakat di NTT, khususnya di Manggarai Barat.

"Sehingga, hasil-hasil pembangunan ekonomi pariwisata di NTT, khususnya di Manggarai Barat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Sony.

Sony menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT tidak melarang para wisatawan menginap di atas kapal. Namun, pemerintah berkeinginan untuk mengatur dan menata agar semua kapal pesiar terdaftar di dalam sistem.

"Sehingga, jika para wisatawan menginap di atas kapal, pemerintah tetap dapat mengontrolnya dengan baik," ujar dia.

Sony berharap, kebijakan itu bisa diikuti oleh para pemilik kapal pesiar.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/24/084928578/pemprov-ntt-wajibkan-pemilik-kapal-pesiar-di-labuan-bajo-gunakan-produk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke