Salin Artikel

Petugas Kebersihan Dibunuh Pemulung di Palembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

KOMPAS.com - Seorang pemulung berinisial D di Palembang, Sumatera Selatan, terancam hukuman mati setelah membunuh petugas kebersihan bernama Darwin (56).

Di hadapan polisi, D mengaku sakit hati kepada korban dan akhirnya berbuat nekat dengan membunuh korban. 

D bahkan sempat mengasah pisaunya dan menunggu waktu untuk melampiaskan dendamnya tersebut.

Lalu, pada hari Rabu (20/7/2022), pelaku menikam korban berulang kali di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami. 

Usai melihat korban tak berdaya, D kabur dan meninggalkan gerobaknya.

Motif pelaku

Di hadapan polisi, pelaku mengaku sakit hati usai ditegur korban yang dianggap sering menghamburkan botol bekas di jalan.

“Korban melarang pelaku karena di lokasi tersebut sudah dibersihkan, tapi pelaku ini malah sering mengotori jalan dengan mengahamburkan botol bekas memulung di lokasi. Sehingga ditegurlah oleh korban,” ujar Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satra Arian.

Seperti diketahui, jenazah korban ditemukan penuh luka di parit. Dari olah tempat kejadian perkara, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan dekat Bandara SMB II Palembang pada malam hari setelah kejadian itu.

“Setelah korban meninggal pelaku ini kabur, namun gerobak memulungnya ketinggalan di lokasi kejadian," kata Dwi, saat dikonfirmasi Sabtu (23/7/2022).

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan dijerat Pasal 340 KHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/24/082818978/petugas-kebersihan-dibunuh-pemulung-di-palembang-pelaku-terancam-hukuman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke