Salin Artikel

Napi Anak Tewas Dianiaya, LPAI: Lampung Belum Ramah Anak

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus tewasnya RF (17) akibat perundungan dan penganiayaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi warning bahwa Provinsi Lampung belum ramah anak.

RF meninggal dunia usai dipukuli oleh empat tersangka yang merupakan rekan satu kamarnya di LPKA Kelas IIA Lampung.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian menuturkan, peristiwa tewasnya RF menjadi tamparan bagi seluruh stakeholder di Provinsi Lampung.

Menurut Andi, predikat Lampung sebagai provinisi ramah anak perlu dipertanyakan kembali.

"Peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi. Provinsi Lampung ternyata masih belum ramah terhadap anak apalagi peristiwa ini terjadi menjelang peringatan Hari Anak Nasional," kata Andi di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Andi mengatakan, lokasi perundungan dan penganiayaan yang terjadi di dalam lembaga pembinaan anak bermasalah hukum (ABH), perlu menjadi perhatian khusus.

"Seharusnya lembaga ini menjadi tempat yang aman bagi anak-anak bermasalah hukum, tetapi kenyataannya justru sebaliknya," kata Andi.

Karena itu, LPAI Provinsi Lampung berharap agar predikat "Provinsi Ramah Anak" tidak hanya sekadar slogan tanpa isi.

"Jangan hanya seperti (cap) stempel saja Provinsi Ramah Anak," kata Andi.

Andi mengatakan, untuk menjadi provinsi ramah anak perlu benar-benar ada implementasi ke lapangan.

"Seperti apa sih yang dikategorikan provinsi itu ramah anak? Apakah kita bisa menilai, misalnya, angka kejahatan anaknya rendah itu bisa bisa menjadi salah satu indikator?" kata Andi.

Menurutnya, ada banyak faktor yang harus dipenuhi agar sebuah provinsi dinilai ramah ataupun layak anak.

"Jadi bukan hanya sekadar, itu, stempel, slogan, ataupun hal lainnya," kata Andi.

Berita sebelumnya, kepolisian menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad RF (17), napi anak yang tewas usai dipukuli sesama tahanan di LPKA Kelas IIA Lampung.

Tanda kekerasan ini dipastikan setelah jasad RF diekshumasi dan otopsi selama delapan jam.

Otopsi digelar di lokasi pemakaman korban di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.

RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan dan pemukulan yang dialaminya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/23/153324878/napi-anak-tewas-dianiaya-lpai-lampung-belum-ramah-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke