Salin Artikel

Kasus Penembakan Istri TNI, Jenderal Andika Sebut Ada Saksi yang Punya Hubungan Asmara dengan Suami Korban

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya tak hanya memeriksa sejumlah saksi, namun juga bukti elektronik.

Bahkan, kata Andika, pihaknya juga telah memiliki saksi yang punya hubungan khusus asmara dengan suami korban penembakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Andika usai memberikan pembekalan kepada 102 Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-69 tingkat III di KRI Bima Suci yang sandar di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).

"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Andika.

Andika mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dimiliki pihak TNI terdapat dugaan kuat suami korban terlibat dalam penembakan tersebut.

Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.

"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.

Andika juga mengatakan TNI akan menjerat dengan pasal-pasal maksimal yang bisa diterapkan.

Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.

Sementara itu suami korban, Kopda M, anggota Arhanud-17 Kodam IV Diponegoro dikabarkan menghilang.

Ia menghilang seusai menemani operasi sang istri yang ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya pada Senin (18/7/2022).

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, Kopda M sejak kejadian tersebut belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

Hingga saat ini pun Kopda M masih dalam pencarian.

"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).

Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari kesatuannya.

Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon," kata dia.

"Maka oleh komandan batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," kata Letkol Inf Bambang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Andika: Kami Dalami Dugaan Motif Asmara Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

https://regional.kompas.com/read/2022/07/23/132500178/kasus-penembakan-istri-tni-jenderal-andika-sebut-ada-saksi-yang-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke