Salin Artikel

WN Inggris Dibegal Saat Pulang dari Pantai Pink Lombok Timur, Begini Kronologinya

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Adapun identitas kendaraan yang digunakan korban yaitu sepeda motor Honda Genio merah dengan nomor polisi DR 4562.

Nikolas menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban pulang dari Pantai Pink. Tiba di Jalan Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, korban bertemu pelaku begal.

"Pada saat korban di perjalan pulang menuju hotel, tepatnya di sekitar Jalan Embung Kao Desa Wakan menuju Desa Batu Nampar korban dibuntuti dari arah belakang oleh pelaku menggunakan sepeda motor yang korban tidak tahu karena kondisi gelap," kata Nikolas melalui sambungan telepon, Sabtu (23/7/2022).

Di lokasi itu, pelaku menghentikan laju motor korban. Pelaku lalu mengacungkan parang hingga membuat korban terjatuh.

"Pelaku pada saat itu sempat menodongkan parang ke arah pelaku sehingga korban terjatuh dan berlari menyelamatkan diri," kata Nikolas.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sementara motor yang dikendarai korban digasak pelaku.

"Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan, bagian siku sebelah kanan kemudian setelah korban berhasil menyelamatkan diri pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban," ungkap Nikolas.

Pasca kejadian tersebut WNA tersebut dibawa menuju Polsek Jerowaru menggunakan kendaraan dinas polisi guna diambil keterangan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/23/124106878/wn-inggris-dibegal-saat-pulang-dari-pantai-pink-lombok-timur-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke