Salin Artikel

Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Ditangkap, Suami Korban Masih Hilang Misterius

KOMPAS.com - Eksekutor atau salah satu pelaku penembakan istri anggota TNI di Banyumanikk, Kota Semarang, Jawa Tengah berhasil ditangkap.

Tim gabungan TNI dan Polri menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri melalui perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan eksekutor penembakan dengan korban berinisial R.

"Pelaku eksekutor sudah ditangkap oleh polisi," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Selain itu, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, juga dalang di balik penembakan istri prajurit TNI tersebut.

Untuk itu, dia kembali menegaskan agar para pelaku yang lain untuk segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

"Yang lain segera menyerahkan diri," tegasnya.

"Dalam waktu dekat bakal ditangkap pada pelaku," imbuhnya.

Suami korban hilang tidak bisa dihubungi

Sementara itu, Kopda M, suami dari korban yang berstatus anggota TNI masih hilang secara misterius.

Kapendam IV Diponegoro Letkol (Inf) Bambang Hermanto menjelaskan hingga saat ini pihaknya dan Polda Jawa Tengah masih mencari Kopda M.

Menurut Bambang prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Yon Arhanud 15/Gelatik itu menghilang setelah kejadian penembakan RW di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).

Kopda M juga sempat mengantar istrinya ke rumah sakit hingga pasca-operasi selesai.

"Sejak peristiwa, tepatnya usai menunggui istrinya operasi pengambilan proyektil di Rumah Sakit, Muslimin menghilang dan tidak bisa dikontak siapa pun," ujar Bambang dikutip dari KompasTV, Jumat (22/7/2022)

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Dita Angga Rusiana), KompasTV (Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/22/215435378/satu-pelaku-penembakan-istri-anggota-tni-di-semarang-ditangkap-suami-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke