Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan Petugas Kebersihan Palembang Ditangkap

PALEMBANG, KOMPAS.com - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Sukarami menangkap pelaku pembunuhan petugas kebersihan yang ditemukan Rabu (20/7/2022).

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian saat dikonfirmasi membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Iya sudah tertangkap,” kata Dwi, Kamis (21/7/2022).

Namun, Dwi belum bisa membeberkan kronologi penangkapan serta identitas pelaku karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Nanti dikabari lagi untuk ekspose,”u jarnya.

Sementara itu, hasil visum luar yang dilakukan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang mengungkap bahwa korban dipastikan tewas karena mengalami luka akibat senjata tajam di seluruh tubuhnya.

Kondisi itu membuat korban tak mampu bertahan hingga akhirnya tewas di tempat.

“Ada lebih dari 10 luka senjata tajam. Luka itu sangan serius dan mengakibatkan korban meninggal,” kata Dokter Forensik RS Bayangkara Mohamad Hasan Palembang, AKBP Mansuri.

Mansuri menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan hanya berada di bagian luar tubuh korban. Meski demikian, penyebab korban tewas pun sudah dipastikan dikarenakan korban pembunuhan.

“Disekujur tubuhnya hampir semua terkena senjata tajam mulai dari badan hingga ke bagian wajah. Itu yang membuat korban tewas,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan kota Palembang bernama Darwis (57) diduga menjadi korban pembunuhan, setelah ia ditemukan tewas dengan kondisi tubuh banyak luka tusuk.

Penemuan Darwis itu berlangsung di kawasan Jalan Letjen Harun Sohar Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, warga sekitar yang melihat tubuh korban itupun menjadi gempar hingga akhirnya dievakuasi oleh petugas, Rabu (20/7/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/144135778/pelaku-pembunuhan-petugas-kebersihan-palembang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke