Salin Artikel

Polda Papua Barat Tindak Tegas Perwira yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat akan menindak tegas Kompol CB, perwira menengah polisi di Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota yang ditangkap Badan Narkotika Nasional terkait kasus narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pihaknya telah mengirim tim yang terdiri dari Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Narkoba ke Polres Sorong Kota.

"Kapolda sudah mengirim tim Propam dan Direktorat Narkoba ke Sorong Kota untuk menindaklanjuti tangkapan BNN," kata Adam Erwindi di Manokwari, Rabu (20/7/2022).

Pihaknya akan menindak tegas apabila ada anggota yang terbukti melakukan tindak pidana narkoba.

"Pernyataan Kapolda sudah tegas dan jelas bila anggota tersebut terbukti pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Napitupulu mengaku mendukung proses hukum yang ditangani BNN Papua Barat.

"Prosesnya kan di BNN jadi kita (Polda) mendukung," katanya.

Menurut Napitupulu, kasus yang menjerat Kompol CB akan diusut tuntas oleh BNN. Sedangkan, pihaknya akan fokus pada pengembangan kasus itu di internal kepolisian.

"Kalau beliau (BNN) fokus tangani kasus tersebut sedangkan saya fokus untuk melakukan pengembangan di internal," kata Napitupulu.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN Papua Barat menangkap Kompol CB terkait kasus narkoba. Kompol CB ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka HER.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/20/175244078/polda-papua-barat-tindak-tegas-perwira-yang-ditangkap-karena-kasus-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke