Salin Artikel

Ayah dan Anak di Minahasa Tenggara Ditikam, 1 Korban Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keenam terduga pelaku masing-masing berinisial, RCG (20), AB (28), RAG (19), MP (15), FM (15), dan IR (22).

"Keenamnya adalah warga Kecamatan Belang, diamankan pada Minggu (17/7/2022) siang. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Jules Abraham Abast, Selasa (19/7/2022).

Kejadian bermula ketika korban Grisly Waworuntu (21), warga Desa Watuliney Indah, Kecamatan Belang, sedang nongkrong di depan sebuah minimarket yang ada di tempat tinggalnya bersama kakaknya Fernando Waworuntu (23) dan beberapa orang lainnya, sekitar pukul 02.00 Wita.

Beberapa saat kemudian, IR datang di tempat kejadian perkara (TKP) dengan sepeda motor bersama satu orang tak dikenal. IR turun, dan tanpa sebab yang jelas, terjadi kesalahpahaman dan cekcok dengan korban.

IR mencabut pisau badik lalu mengejar dan menikam korban, namun berhasil ditangkis kakaknya hingga mengalami luka di telapak tangan sebelah kiri. Setelah itu IR dan temannya melarikan diri.

Korban lalu diantar pulang oleh kakaknya. Selanjutnya kakak korban mendatangi Puskesmas Molompar untuk berobat, namun tutup.

Setelah itu kakak korban pulang tetapi tidak mendapati adiknya di rumah. Ternyata sang adik mendatangi kembali TKP bersama ayahnya.

Saat keduanya tiba di TKP, tak berselang lama IR pun datang kembali bersama enam terduga pelaku lainnya dengan berboncengan sepeda motor. Kemudian mereka menganiaya korban dan juga ayahnya.

MP turun dari sepeda motor sambil mencabut pisau badik. Kemudian seorang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran, melompat ke arah korban. Korban pun terkejut lalu terjatuh.

"Saat itu juga RCG menikam punggung bagian bawah korban, lalu menjauh. Setelah itu AB dan FM mengejar korban hingga terjatuh di pinggir jalan. Korban pun berusaha berdiri dan seketika itu pula AB menikam pinggang kanan korban. AB lalu menghampiri RAG yang masih berada di atas sepeda motor," jelas Jules.

Melihat hal tersebut, ayah korban pun menghampiri MP. Namun saat itu juga seorang terduga pelaku menendang ayah korban hingga terjatuh.

"MP lalu menikam punggung ayah korban dengan pisau badik," ujarnya.

"Para terduga pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Molompar lalu dirujuk ke RSUP Ratatotok Buyat. Namun beberapa saat usai tiba di rumah sakit, korban kemudian meninggal dunia," sambung Jules.

Tim gabungan Polres Minahasa Tenggara segera melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi kejadian. Dalam pengejaran, keenam terduga pelaku ditangkap pada Minggu (17/7/2022) siang, di dua lokasi berbeda.

RCG, AB, RAG, IR, dan MP, ditangkap saat bersembunyi di area perkebunan Desa Beringin, Kecamatan Belang. Sedangkan FM ditangkap di rumahnya.

"Keenam terduga pelaku beserta dua bilah senjata tajam jenis pisau badik sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, dan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," tandas Jules.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/212238078/ayah-dan-anak-di-minahasa-tenggara-ditikam-1-korban-meninggal-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke