Salin Artikel

Polisi Ungkap Ciri-ciri Senjata yang Digunakan Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan ciri-ciri senjata yang digunakan pelaku penembakan istri prajurit TNI di Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar tak menyebutkan secara detail jenis senjata yang digunakan.

Dia hanya menyebut, pelaku menggunakan senjata yang mempunyai selongsong.

"Senjata yang digunakan adalah senjata yang mengeluarkan selongsongnya," jelasnya kepada awak media di Polsek Banyumanik Semarang, Selasa (19/7/2022).

Dia menyebut, satu proyektil yang ditembakkan ke korban berhasil dikeluarkan oleh petugas medis. Saat ini proyektil tersebut telah diamankan.

Selain proyektil, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti seperti rekaman CCTV yang ada di sekitar kejadian perkara.

"Dari rekaman CCTV terlihat pelaku ada 4 orang," tambahnya.

Sampai saat ini sudah ada tim gabungan dari polisi dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan. Dia berharap pelaku segera tertangkap.

"Kita juga juga sudah share video rekaman CCTV semoga masyarakat bisa membantu," harapnya.

Sejauh ini, sudah ada 11 orang yang berada di tempat kejadian perkara telah diintrogasi. Korban juga sudah dimintai keterangan secara lisan oleh polisi.

"Sudah keterangan secara lisan tapi nanti lebih lengkapnya menunggu kesehatan korban," ucapnya.

Seperti diketahui, pada Senin (18/7/2022) yang lalu terjadi penembakan di Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban penembakan tersebut merupakan istri prajurit TNI dari kesatuan Yon Arhanud yang bermarkas di Kota Semarang.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/180412078/polisi-ungkap-ciri-ciri-senjata-yang-digunakan-pelaku-penembakan-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke