Salin Artikel

Terangsang Aroma Parfum, Mantan Pacar dan Temannya Perkosa Remaja di Jambi

Dua tersangka adalah FA (19) dan IS, warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Ya. Untuk perkara pemerkosaan sudah tahap dua minggu lalu," ujar Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, Senin (18/7/2022).

Hasan mengungkapkan, peristiwa pemeriksaan dua remaja terhadap remaja tersebut terjadi pada awal Mei lalu.

Kini, kedua tersangka resmi menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, setelah berkas tersangka dilimpahkan tim Penyidik Unit PPA Polres Batanghari.

Terangsang Bau Parfum

Dari pengakuan tersangka, mereka memperkosa korbannya karena terangsang bau parfum yang dipakai korban.

"Jadi bau parfum yang membuat pelaku berniat ingin menyetubuhi korban," ujar Hasan. 

Kejadian pemerkosaan terjadi saat FA, mantan pacar korban, meminta agar IS untuk menghubungi korban dan janjian bertemu di salah satu desa di Kecamatan Pemayung. 

Setelah korban setuju, pelaku IS menjemput korban, sementara pelaku FA masih menunggu di rumah temannya.

Pelaku IS kembali menjemput FA di rumah temannya tersebut dan mereka pergi berboncengan tiga dengan korban di atas motor. 

Namun di perjalanan mereka berhenti di pinggir jalan, tepatnya di depan musala yang tengah dibangun.

"FA tinggal, sementara pelaku IS dan korban bergerak dengan sepeda motor ke kebun sawit milik warga, dari pengakuan pelaku niat itu muncul karena mencium bau parfum korban,"  tambahnya.

Selanjutnya, pelaku IS memaksa korban untuk membuka pakaiannya. Jika tidak mengikuti keinginan pelaku, korban diancam akan ditinggalkan di sana sehingga terjadilah aksi bejat tersebut.

Setelah melakukan itu, IS pun kembali menjemput FA yang menunggu di musaha. Setelah berada dekat korban, FA pun melakukan perbuatan serupa, yakni memperkosa korban.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/075001978/terangsang-aroma-parfum-mantan-pacar-dan-temannya-perkosa-remaja-di-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke