Salin Artikel

Dinikahi Siri oleh Pensiunan, Anak di Bawah Umur Tewas karena Kekerasan Seksual, Suami Siri Jadi Tersangka

Pada jenazah korban, ditemukan luka tak wajar di bagian organ vital akibat benda tumpul.

Polisi menetapkan AZ (57), pensiunan yang merupakan suami siri RA sebagai tersangka.

Selain itu, ayah tiri korban yang diduga menikahkan korban dengan pelaku juga dijadikan tersangka.

Pelaku diduga alami penyimpangan seksual

Ketua RT setempat yang berinisial JO membenarkan bahwa AZ, suami siri perempuan 15 tahun itu merupakan seorang pensiunan.

JO mengatakan, pelaku diduga memiliki penyimpangan seksual, didasarkan keterangan mantan istri korban.

JO kerap meminta mantan istrinya berhubungan badan dengan menggunakan benda-benda tumpul maupun alat peraga seks.

“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal,” kata JO.

Dia juga menyatakan, tersangka kerap memasukkan anak di bawah umur ke dalam rumah.

Padahal rumah berlantai dua itu telah disegel oleh Ketua RT karena persoalan harta gono-gini dengan mantan istrinya.

Hanya saja pelaku berhasil mengganti kunci dan membuka segel tersebut.

“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya. Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.

Sang ibu melaporkan kematian putrinya ke polisi setelah melihat ada darah keluar dari jasad anaknya, tepatnya di baguan anus.

Berdasarkan pemeriksaan, luka itu disebabkan karena benda tumpul.

“Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus). Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Thirdy.

Thirdy mengatakan, pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyiksa korban.

Termasuk alat peraga seks yang diduga kerap digunakan kepada korban.

“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi, Editor : Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/17/150657778/dinikahi-siri-oleh-pensiunan-anak-di-bawah-umur-tewas-karena-kekerasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke