Salin Artikel

Abu Sisa Pembakaran Batu Bara PLTU Dijadikan Bahan Rumah Bantuan di Aceh

Abu itu diambil dari hasil pembakaran dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya.

Ketiga rumah itu berada di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Manager UPK Nagan Raya Zulfan Idris Kaban mengatakan, pembangunan tiga rumah itu menghabiskan kurang lebih 65 ton FABA.

Sementara itu, GM PT PLN UIKSBU, Purnomo mengatakan, penggunaan abu sisa batu bara PLTU akan menjadi agenda rutin.

Vice President Lingkungan PT PLN (Persero) Ajrun Karim mengklaim FABA bukan limbah berbahaya dan beracun (B3).

"Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang," kata Ajrun Karim dalam keterangan yang tertulis, Minggu (17/7/2022), seperti dilansir Antara.

Menurutnya, FABA bukan limbah, tapi produk sampingan yang tidak merusak lingkungan apalagi meracuni manusia.

FABA juga dianggap bisa digunakan sebagai pupuk dan hal ini telah dilakukan di Kalimantan Selatan karena mengandung silica.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/17/095650078/abu-sisa-pembakaran-batu-bara-pltu-dijadikan-bahan-rumah-bantuan-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke