NEWS
Salin Artikel

Tari Ma'badong: Makna, Pola Lantai, dan Aturan

KOMPAS.com - Tari Ma'badong berasal Sulawesi Selatan.

Tari Ma'Badong merupakan rangkaian prosesi Ma'Badong yang dilakukan dalam bentuk tarian dan nyanyian.

Prosesi Ma'badong merupakan adat Toraja dalam upacara kematian Rambu Solo.

Upacara kematian yang mewajibkan keluarga untuk membuat pesta sebagai tanda penghormatan kepada orang yang telah meninggal.

Makna Ma'badong

Bagi suku Toraja, riwayat leluhur perlu dijaga dengan cara menghormati mereka yang telah meninggal.

Ma'badong merupakan tarian dan nyanyian tanpa diiringi alat musik, mendeklamasikan syair-syair yang berisi puji-pujian kepada orang yang telah meninggal atau ratapan-ratapan kesedihan dari orang yang ditinggalkan.

Makna yang terkandung dalam ritual ma'badong adalah solidaritas dan religius.

Masyarakat Toraja percaya dengan adanya Tuhan yang memberikan kehidupan, keberkahan, keselamatan, maupun yang berupa penderitaan dan kesengsaraan.

Pola Lantai Tari Ma'badong

Ma'Badong artikan sebagai melakukan tarian dan nyanyian.

Tari Ma'badong memiliki pola lantai dalam bentuk berkelompok dalam lingkaran besar dan bergerak.

Para peserta (Pa'Badong) saling berpegangan tangan menggunakan jari kelingking.

Tarian dilakukan oleh laki-laki dan wanita setengah baya atau tua. Tarian dilakukan di tanah lapang yang luas.

Umumnya peserta berpakaian hitam-hitam dan menggunakan sarung hitam atau memakai pakaian adat Toraja.

Para peserta melingkar dengan semua anggota tubuh bergerak, seperti menggerakkan kepala ke depan dan ke belakang, tangan saling bergandengan, dan mengkaitkan jari kelingking.

Lingkaran tersebut dapat diperluas maupun dipersempit dengan cara peserta maju lalu mundur kembali. 

Gerakan lainnya berputar lalu namun tidak tertukar dengan peserta lain di sisi kanan atau kiri.

Tari Ma'badong ini berlangsung hingga tiga hari tiga malam, sambung menyambung.

Peserta juga menyanyikan syair-syair dalam adat ini.

Aturan Tari Ma'Badong

Tari Ma'badong ini tidak boleh ditarikan sesuka hati.

Tarian tidak boleh dilakukan jika tidak ada orang yang meninggal, hal ini telah menjadi ketentuan adat orang tua zaman dahulu.

Jika tarian diadakan tanpa ada orang yang meninggal berarti menyetujui jika ada orang yang tangah meninggal.

Sumber:

core.ac.uk

jadesta.kemenparekraf.go.id

https://regional.kompas.com/read/2022/07/16/183603078/tari-mabadong-makna-pola-lantai-dan-aturan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke