Salin Artikel

Istri Siri Usia 15 Tahun Meninggal Diduga Dianiaya dan Dicabuli Suaminya Umur 57 Tahun

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kejam. Mungkin itu yang bisa menggambarkan apa yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AZ (57).

Pasalnya ia diduga melakukan tindak penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RA (15) di Balikpapan, Kalimantan Timur belum lama ini.

Kini AZ telah diamankan petugas untuk ditindaklanjut terkait kasus yang menderanya itu.

Diketahui korban RA merupakan istri siri dari AZ yang dinikahinya belum lama ini. Keduanya pun tinggal bersama di kawasan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.

Kehidupan AZ yang tertutup membuat warga sekitarnya tidak begitu mengetahui aktivitas yang dilakukannya di dalam rumah berlantai dua itu. 

Kasus ini pun terungkap bermula dari AZ yang melaporkan kematian RA kepada Ketua RT setempat berinisial JO. AZ saat itu hendak mengurus surat kematian istri sirinya yang masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman, Balikpapan Kota.

Namun mendengar kabar tersebut, JO justru heran. Pasalnya AZ tidak melaporkan kabar pernikahannya kepadanya.

“Pada Minggu (3/7/2022) dini hari dapat WA bahwa si anak tersebut meninggal. Saya sebagai RT saya datangi apa sebetulnya, beliau minta tolong diurusi jenazahnya. Saya bertanya katanya istrinya yang meninggal. Lho saya bilang dia punya istri baru tapi kok tidak melaporkan ke RT. Dia bilang ini sah secara agama, tapi harus dikuatkan ke catatan sipil. Dan ini anak di bawah umur, kira-kira kalau saya lihat di bawah 15 tahun ini,” jelas JO pada Kamis (14/7/2022).

Merasa curiga, JO pun meminta bantuan Babinsa, Babinkamtibmas serta perangkat kelurahan untuk melakukan penyelidikan terhadap orangtua korban.

Setelah ditelusuri, rupanya pernikahan RA dan AZ dijembatani oleh ayah tiri RA yang tinggal di kawasan Beller.

Pada Minggu (3/7/2022) malam, petugas dari Reskrim Polresta Balikpapan datang ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan JO.

Tidak wajar

Kecurigaan JO pun semakin kuat lantaran kematian RA dinilai tidak wajar, yakni terdapat kerusakan pada kelamin korban. Polisi pun langsung mengamankan AZ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Lalu saya menemani (penyidik) mencari barang bukti. Di Dalam rumahnya itu kami cari beberapa alat yang sering digunakan. Yang kita cari itu alat peraga kelamin. Tapi yang ditemukan peraga kelamin yang dari kayu ukuran besar. Itu katanya cuma buat hiasan. Tapi mantan istrinya menceritakan kalau dia pernah digitukan pakai itu, tapi karena dia normal dia enggak mau,” ungkapnya.

Petugas tidak hanya mengamankan AZ sebagai terduga pelaku, namun mengamankan ayah tiri RA yang menjembatani pernikahan siri antarkeduanya.

“Tidak hanya AZ saja, tapi Bapak Tirinya juga kena (diamankan) karena dia menikahkan atau mungkin ada modus yang lain,” tambah JO.

Sementara itu dikonfirmasi kepada Kapolresta Balikpapan, Kombes V Thirdy Hadmiarso membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan AZ dan ayah tiri RA.

“Sudah kami tangan dan sudah dalam penyidikan. Kami sudah tahan dua orang. Untuk korbannya usia sekitar 17 tahun,” beber Thirdy kepada Kompas.com pada Jumat (15/7/2022).

Ditanya soal kematian korban yang diduga mengalami kerusakan pada kelaminnya, Thirdy belum menerima hasil rinci dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltim.

Termasuk soal pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku yang diduga mengidap penyimpangan seksual.

“Kami masih menunggu hasil otopsi dari Biddokkes Polda Kalimantan Timur. Yang jelas masih kami lakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka ini,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/15/185846978/istri-siri-usia-15-tahun-meninggal-diduga-dianiaya-dan-dicabuli-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke