Salin Artikel

5 Fakta Guru Ngaji Cabuli Murid Laki-laki di Mojokerto, Pernah Trauma Masa Kecil

KOMPAS.com - Polres Mojokerto menetapkan seorang guru ngaji sebagai tersangka pencabulan muridnya di Taman Pendidikan Al-quran (TPQ) berinisial RD (40) di wilayah Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

RD diduga mencabuli tiga murid TPQ laki-laki berusia 12 tahun 15 tahun saat proses belajar mengaji.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perlakuan pelaku kepada orang tua dan melaporkan ke polisi pada akhir Mei 2022.

Berikut ini fakta-fakta mengenai kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap murid laki-laki di Mojokerto:

1. Modus pelaku dengan tes akil balig

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan, tiga murid TPQ dicabuli RD dengan modus mengecek apakah anak didiknya sudah akil balig atau belum.

Saat aksinya melakukan aksinya, pelaku RD memanggil korban ke kantor TPQ saat pembelajaran memasuki waktu istirahat.

“Pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual," ungkap Apip, Rabu (13/7/2022).

2. Korban dicekoki video porno

Tidak hanya itu, para korban dicabuli secara terpisah, kemudian saat berdua saja di ruangan, pelaku meminta muridnya memegang handphone yang sedang memutar video porno.

Saat korban memegang handphone, pelaku memberikan penjelasan adegan dalam video dengan melakukan stimulasi kepada korban.

“Jadi anak-anak itu dipertontonkan video porno, sedangkan pelaku melakukan stimulasi,” kata Dewi Novita Kurniawati, psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).

3. Korban dicabuli hingga 25 kali

Dari pengakuan korban, cara yang sama dilakukan pelaku dengan korban lainnya. Bahkan perbuatan pelecehan seksual ini tidak hanya dilakukan sekali.

Ada korban yang mengalami pencabulan belasan kali, dan satu korban dicabuli sebanyak 25 kali.

Para korban tidak berani melaporkan kejadin ini karena takut dengan ancaman guru ngaji RD tersebut.

Selain itu, korban merasa malu jika dianggap tidak taat kepada guru yang selama ini mengajari belajar di TPQ.

Para korban, kata Dewi, terdiri dari 2 anak berusia 12 tahun dan 1 anak berusia 15 tahun.

“Menurut saya, perilaku ini sudah masuk perbuatan menyimpang. Korbannya sesama jenis dan masih anak-anak,” ujar dia.

4. Pelaku mengalami kelainan orientasi seksual

RD diketahui dalam kesehariannya memiliki seorang istri dan 2 anak. Namun pelaku terindikasi mengalami kelainan orientasi seksual.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani mengungkapkan, hasil pemeriksaan mengungkap RD pria yang menyukai hubungan seksual sesama jenis. Sebab, para korban yang terungkap sejauh ini adalah anak laki-laki berusia belasan tahun.

Dugaan guru ngaji itu mengalami kelainan seksual diperkuat dengan hasil tes psikologi yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

“Jadi yang bersangkutan ini seperti ada sedikit kelainan asusila (orientasi seksual), hal itu menjadi lifestyle atau hobi dari yang bersangkutan,” kata Gondam, Rabu (13/7/2022).

Gondam menuturkan, guru ngaji yang sudah memiliki dua anak itu pernah menjadi korban perbuatan serupa. Saat masih kecil, RD mengalami pelecehan seksual oleh laki-laki lain di lingkungannya.

“Dari hasil pemeriksaan, pada saat kecil (pernah) mendapatkan perlakuan (pelecehan seksual) dalam masyarakat atau lingkungannya,” ungkap Gondam.

Pelaku RD dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76E juncto pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Berdasarkan ketentuan sebagaimana pasal tersebut, guru ngaji itu terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

“Jika perbuatan itu dilakukan oleh tenaga pendidik, maka pidananya ditambah sepertiga,” kata Apip.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa RD mencabuli korban pada kurun waktu Januari - Februari 2022.

Sementara itu, ketiga korban saat ini tengah mendapatkan bantuan dari aktivis anti kekerasan seksual serta LBHNU Kabupaten Mojokerto.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Andi Hartik/Priska Sari Pratiwi/Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/15/162257378/5-fakta-guru-ngaji-cabuli-murid-laki-laki-di-mojokerto-pernah-trauma-masa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke