Diduga pelaku tidak bisa berenang saat menceburkan diri di sungai yang berada di Kampung Bugis, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena membenarkan pelaku berinisial RS (28) itu hendak ditangkap sebelum tenggelam.
Jasad pelaku berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan setelah pencarian selama sekitar enam jam.
"Pelaku ini adalah TO (target operasi) atas kasus peredaran narkoba di Tulang Bawang," kata Hujra saat dihubungi, Jumat (15/7/2022) pagi.
Hujra mengungkapkan, kronologi penangkapan terjadi pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota mendapatkan informasi di kediaman pelaku sedang berlangsung pesta narkoba.
Dari penyelidikan, diketahui ada enam orang termasuk pelaku RS yang sedang menghisap sabu-sabu.
"Anggota pun langsung melakukan upaya penangkapan, namun enam orang itu kabur," kata Hujra.
Menurut Hujra, tiga orang kabur lewat jalan darat dan tiga lainnya kabur menuju arah sungai.
Tiga orang yang lari ke arah sungai langsung loncat dengan tujuan ke seberang menghindari upaya penangkapan polisi.
Hujra mengatakan, dua orang pelaku bisa mencapai seberang, sedangkan RS tenggelam di tengah sungai.
Dari kediaman RS aparat menemukan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2,8 gram dan alat hisapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Basarnar Lampung Deden Ridwansyah mengatakan, pelaku ditemukan sekitar pukul 20.45 WIB.
Pencarian pelaku dilakukan dengan penyisiran lokasi via darat dan sungai oleh aparat gabungan.
"Ditemukan sekitar pukul 20.45 WIB, lokasi ditemukannya sekitar lima meter dari lokasi tenggelam," kata Deden.
Menurut Deden, saat ditemukan pelaku RS sudah dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke rumah sakit Menggala.
https://regional.kompas.com/read/2022/07/15/092647478/loncat-ke-sungai-saat-ditangkap-polisi-bandar-narkoba-tewas-tenggelam