Salin Artikel

Ada Kios Pasar Tradisional di Solo Dijual Online, Gibran: Nanti SHP-nya Dicabut Saja

SOLO, KOMPAS.com - Belakangan marak kios pasar tradisional di Solo, Jawa Tengah, yang dijual secara online.

Berdasarkan penelusuran, kios pasar tradisional yang dijual secara online tersebut di antaranya Pasar Nongko, Pasar Ngarsopuro, dan Pasar Legi.

Harga yang ditawarkan untuk masing-masing kios bervariasi. Mulai dari harga puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Kios di Pasar Nongko Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, ditawarkan melalui OLX dengan harga Rp 225 juta.

Penjual juga menuliskan keterangan mengenai kios yang dijual yakni ada carport, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan alamat di Jalan Hasanudin Surakarta.

Kios lain yang ditawarkan melalui OLX itu adalah kios di Pasar Ngarsopuro. Kios dengan ukuran 4x5 meter ditawarkan dengan harga Rp 200 juta.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan, bahwa kios pasar tradisional tidak boleh dijualbelikan.

Jika ditemukan ada pedagang yang kedapatan menjual kiosnya secara online, maka sanksinya adalah pencabutan surat hak pakai (SHP).


"Nanti SHP-nya dicabut saja kalau dijualbelikan," kata putra sulung Presiden Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (13/7/2022).

Suami Selvi Ananda ini akan melakukan pengecekan terkait ada kios pasar tradisional yang dijualbelikan secara online.

"Mengko tak ceke disik (nanti saya cek dulu)," ungkap Gibran.

Gibran meminta supaya Dinas Perdagangan (Disdag) memberikan teguran terhadap pedagang yang kedapatan menjual kiosnya secara online.

"Iya, pengawasan dari Disdag. Nanti langsung ada teguran ke pedagang. Kalau tidak ya SHP-nya dicabut," tegas Gibran.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/194226278/ada-kios-pasar-tradisional-di-solo-dijual-online-gibran-nanti-shp-nya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke