Salin Artikel

Ungkap Pertambangan Ilegal di Kalbar, Polisi Amankan 68,9 Kg Emas Senilai Rp 66 Miliar

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 75 orang ditangkap dan 68,9 kilogram emas senilai Rp 66 miliar diamankan.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan, sebanyak 75 orang yang ditangkap merupakan pekerja tambang, penampung, pengolah dan pemilik modal.

"Semuanya dengan tegas kita tangkap dan proses hukum," kata Suryanbodo kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Menurur Suryanbodo, modus pelaku penambangan ini mulai dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa ekskavator.

"Saat ini, ada 11 unit ekskavator berhasil disita dan dititipkan ke Polres Ketapang," ungkap Suryanbodo.

Suryanbodo menerangkan, saat ini seluruh barang bukti emas telah disita dengan melibatkan pihak Pegadaian dalam melakukan penimbangan untuk mengetahui kadar emas.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyerahkan berkas perkara tersangka dan barang bukti," tutup Suryanbodo. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/145224678/ungkap-pertambangan-ilegal-di-kalbar-polisi-amankan-689-kg-emas-senilai-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke