Salin Artikel

Kirim Tim ke Pemalang, Inspektorat Jateng Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab

PEMALANG, KOMPAS.com - Inspektorat Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mendalami dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di Kabupaten Pemalang.

Langkah itu dilakukan dengan mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus jual beli jabatan dan beberapa kasus lainnya.

Kepada Kompas.com, Plt Inspektur Jawa Tengah Dhoni Widianto membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.

"Iya benar, pemeriksaan akan dilakukan dari tanggal 11- 22 Juli mendatang," ungkapnya melalui pesan singkat.

Meski membenarkan, Dhoni tidak membeberkan materi pemeriksaan.

Senada dengan Dhoni, Inspektur Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto menyampaikan, beberapa pejabat terkait sudah dipanggil untuk dikonfirmasi di Kantor Inspektorat Pemalang hari ini.

"Ada beberapa agenda konfirmasi salah satunya terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab," ujarnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pemalang Puji Sugiharto mengatakan, tim yang terdiri 5 orang pejabat Inspektorat Jateng itu mulai melakukan pemeriksaan mulai Selasa (12/7/2022), pukul 09:00 WIB.

"Kalau peran kami (Inspektorat Pemalang) hanya memfasilitasi tempat dan kordinasi agar prosesnya berjalan lancar," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah Inspektorat Jateng tersebut.

Pihaknya juga mengaku telah mendapatkan aduan dari masyarakat Pemalang terkait dugaan praktik KKN di Kabupaten Pemalang.

Sugeng menambahkan, kondisi Kabupaten Pemalang yang menduduki predikat kemiskinan terekstrim di Jawa Tengah dengan total penduduk miskin 16,02 persen pada tahun 2020.

"Makin terpuruk bila dugaan kasus korupsi jual beli jabatan dan gtatifikasi sebagaimana tersebut di atas terbukti benar karenanya IPW mendesak KPK melakukan penyelidikan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/12/195846778/kirim-tim-ke-pemalang-inspektorat-jateng-dalami-dugaan-jual-beli-jabatan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke