Salin Artikel

2 Nelayan Karimun Jadi Korban Tabrak Lari Kapal Penampung Ikan, Kok Bisa?

KARIMUN, KOMPAS.com – Sebuah perahu nelayan tenggelam setelah dihantam oleh kapal penampung ikan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (8/7/2022) malam.

Kecelakaan laut tersebut terjadi di perairan Desa Tanjung Pelanduk, Desa Tjombol, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) Letkol Laut (P) Joko Santosa melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut.

Joko mengatakan, perahu nelayan jaring tenggiri itu dinakhodai oleh Sunardi dan seorang ABK bernama Kamin.

Sebelum ditabrak, jaring satu utas milik mereka lebih dulu mengenai kapal penampung ikan tersebut.

"Sebelum ditabrak, jaring kapal tenggiri ini lebih dulu mengenai kapal penampung ikan. Hal ini terjadi karena kapal tersebut melintas di wilayah yang banyak nelayan sedang menjaring ikan," kata Joko, Senin (11/7/2022).

Joko menjelaskan bahwa sejumlah nelayan di wilayah tersebut sempat memberikan lampu isyarat dengan senter agar kapal penampung ikan tidak melewati area tangkap mereka.

Hanya saja, kapal penampung ikan itu tidak merubah haluan dan tetap melintasi area tangkap nelayan.

Akibat tindakan kapal penampung ikan itu, kata Danlanal, perahu nelayan yang dinahkodai Sunardi ditabrak dan langsung karam.

"Para nelayan sudah memberi kode, namun kapal penampung justru menabrak bagian belakang kapal nelayan. Beruntung, kedua nelayan berhasil lompat menyelamatkan diri," jelas Joko.

Usai menabrak, kapal penampung ikan melarikan diri dengan menambah kecepatan serta mematikan lampu kapal.

Sementara dua nelayan yang melompat ke laut diselamatkan oleh sejumlah nelayan dan dievakuasi dengan cara ditarik oleh nelayan lainnya ke Desa Keban.

"Sunardi dan Kamin berhasil ditolong nelayan terdekat, kerugian mereka ditaksir mencapai puluhan juta," kata Joko.

Joko menilai terjadinya kecelakaan laut itu diduga karena nakhoda kapal yang gugup sehingga tidak mengindahkan lampu sorot isyarat yang diberikan oleh nelayan jaring tengiri.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah kesalahan fatal bagi nahkoda kapal penampung ikan. Kesalahan ini ditambah nahkoda menabrak kapal dan tidak mau memberikan ganti rugi jaring ikan milik nelayan yang rusak.

"Kami saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk melacak kapal penampung ikan yang belum diketahui tersebut," ucap Joko.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/11/214314178/2-nelayan-karimun-jadi-korban-tabrak-lari-kapal-penampung-ikan-kok-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke