Salin Artikel

Dugaan Korupsi “Medical Check Up” Pilkada di Maluku, Jaksa Kembali Periksa Dokter dan Tenaga Medis

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran jasa medical check up calon kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada di Maluku sepanjang tahun 2016 hingga 2020.

Keenam saksi yang diperiksa itu terdiri dari satu orang dokter dan lima tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Haulussy Ambon.

“Penyelidikan masih terus dilakukan, dan kemarin itu ada enam saksi yang kembali diperiksa. Mereka terdiri dari satu orang dokter dan lima tenaga medis,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Menurut Wahyudi, sehari sebelum enam saksi ini diperiksa, penyidik Kejati Maluku juga memeriksa sebanyak 10 orang saksi lainnya, yakni dokter dan pendamping dokter di RSUD dr Haulussy Ambon serta beberapa petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku.

Pemeriksaan terhadap belasan saksi selama dua hari berturut-turut itu berlangsung di kantor Kejati Maluku sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIT.

“Dua hari lalu itu 10 saksi juga kita periksa ada dokter, pendamping dokter dan petugas BNN. Jadi dalam dua hari terakhir ada 16 saksi baru yang diperiksa,” ujarnya.

Mereka yang diperiksa penyidik ikut menerima honorarium jasa medical check up calon kepala daerah yang dipusatkan di RSUD dr M Haulussy saat Pilkada di Maluku sepanjang tahun 2016-2020.

“Selain honorarium materi pemeriksaan juga seputar kewenangan dan tugas pokok masing-masing,” katanya.


Total 35 saksi

Sejauh ini, sudah ada 35 saksi, baik dokter, tenaga medis maupun petugas BNN yang diperiksa terkait kasus tersebut. Wahyudi belum bersedia membeberkan identitas 35 saksi yang diperiksa itu.

Meski begitu, Wahyudi menyebut, ada mantan Kepala Dinas Kesehatan Maluku dan juga mantan Direktur RSUD Haulussy yang ikut diperiksa.

Saat disinggung soal jumlah kerugian negara dan kapan penetapan tersangka, Wahyudi mengaku kasus tersebut masih dalam pengembangan.

“Masih terus dikembangkan yang jelas pasti akan ada penetapan tersangka,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/181211278/dugaan-korupsi-medical-check-up-pilkada-di-maluku-jaksa-kembali-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke