Salin Artikel

Tindak Lanjuti Arahan Penjabat Bupati, BKPSDM Lembata Periksa ASN yang Diduga Korupsi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Said Kopong mengatakan, pemeriksaan itu untuk memastikan keterlibatan PPW dalam dugaan korupsi dana desa sekitar Rp 1 miliar.

"Karena yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat, maka secara prosedural dalam waktu dekat akan didahului dengan pemeriksaan oleh tim pemeriksa," ujar Kopong, saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).

Kopong menjelaskan, tim yang akan memeriksa PPW berasal dari unsur internal Pemkab Lembata.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu akan memutuskan langkah yang akan diambil oleh pemda.

"Nanti habis pemeriksaan dulu ya," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi eks penjabat kades itu sempat disinggung Penjabat Bupati Lembata Marsianus Djawa.

Marsianus meminta BKPSDM mengurus proses pemecatan PPW karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Ada satu penjabat temuan satu miliar lebih. Dia aparatur sipil negara (ASN). Saya sudah minta kepala BKPSDM untuk proses sesuai aturan kepegawaian. Kalau dia ini dipecat saja," ujar Marsianus di Lembata, Kamis (7/7/2022).

Marsianus juga meminta agar kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata.

"Tipikor, Kejari ambil alih," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/112426678/tindak-lanjuti-arahan-penjabat-bupati-bkpsdm-lembata-periksa-asn-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke