TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Satu jam setelah membacok istrinya dengan parang, seorang pria di Tanjungpinang berinisial AL (44) menyerahkan diri kepada polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/7/2022) siang di rumah yang ditinggali SY (43), istri AL, di kawasan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, AL melukai istrinya sekitar pukul 14.00 WIB dan kemudian menyerahkan diri pada pukul 15.00 WIB.
"Sekira pukul 15.00 WIB pelaku telah datang ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Ia mengaku telah melakukan pembacokan terhadap istrinya," kata Awal, Kamis (7/7/2022).
Kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu bermula ketika Al datang dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, ke Kota Tanjungpinang untuk menjemput anak-anaknya, Selasa (5/7/2022) sore.
Rumah tangga AL sedang berada di ujung tanduk, di mana keduanya akan bercerai.
Kedatangan AL bertujuan mengajak dua putrinya untuk ikut bersamanya agar bisa bersekolah di Tanjung Uban. Namun kedua anak AL memilih untuk tetap tinggal di Tanjungpinang.
Mengetahui pilihan anaknya, AL mengambil pisau dan mengarahkan ke tubuhnya sendiri.
Istri Al yang melihat hal tersebut kemudian meminta agar kedua putrinya dapat ikut dengan sang ayah. Istri AL juga langsung mengambilkan dokumen-dokumen pribadi milik anak-anaknya.
Mendengar ucapan sang Ibu, kedua anak perempuan itu akhirnya mau ikut ke kos-kosan yang ditinggali AL di Tanjung Uban.
Tapi keesokan harinya, AL kembali membawa anak-anaknya ke Tanjungpinang. AL meminta agar anak-anaknya dapat menginap dulu selama dua hari. Rencananya AL akan mencari rumah kontrakan untuk Ia tinggali bersama anak-anaknya.
Namun istri AL mengatakan sesuatu yang membuatnya emosi.
"Saudari SY berkata, kan uda pergi, pergi aja, kenapa kembali. Perkataan itu yang membuat pelaku emosi," jelas AKP Awal.
Al yang sudah naik pitam melihat ada sebilah parang di dapur. Senjata tajam tersebut kemudian diambil dan diayunkan ke kepala istrinya, sehingga mengeluarkan darah.
Merasa tindakannya salah, AL mendatangi Polresta Tanjungpinang. AL kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang juga mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti.
"Setelah dilakukan interogasi didapati keterangan pelaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang," sebut AKP Awal.
https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/175137378/sejam-setelah-bacok-istri-pria-di-tanjungpinang-menyerahkan-diri