Salin Artikel

Bangunan RS Senilai Rp 18 Miliar di Kabupaten TTU Dinilai Mubazir, 2 Eks Bupati Diperiksa

Gedung yang dibangun di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU pada 2009, itu menelan anggaran sebesar Rp 18 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU Robert Jimmi Lambila mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua mantan Bupati TTU yakni Gabriel Manek dan Raymundus Sau Faernandes.

Gabriel Manek adalah Bupati TTU periode 2005-2010. Sedangkan Raymundus Sau Fernandes Bupati TTU periode 2010-2020.

"Gabriel Manek kita periksa sebagai mantan bupati saat itu. Sedangkan Raymundus Sau Fernandes kita periksa sebagai Wakil Bupati TTU saat rumah sakit dibangun," kata Robert, kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Menurut Robert, Gabriel diperiksa sebagai Bupati saat itu yang membuat kebijakan. Kejaksaan juga memeriksa soal tanah yang diduga milik Gabriel.

Selain memeriksa Gabriel, kejaksaan juga memeriksa istri Gabriel, Dewi Manek.

Meski begitu, lanjut Robert, jaksa penyidik mengalami kesulitan karena sejumlah saksi lainnya telah meninggal dunia.

Sehingga kesimpulan terkait dugaan korupsi belum bisa dibuat oleh pihaknya. Meski begitu, kejaksaan akan tetap mengembangkan kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/132645378/bangunan-rs-senilai-rp-18-miliar-di-kabupaten-ttu-dinilai-mubazir-2-eks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke