Salin Artikel

Makam di Sragen Dibongkar adalah Korban Pembunuhan, Pelakunya Anak Kandung Sendiri

Dugaan pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi membongkar makam korban pada Minggu (3/7/2022). Jenazah korban kemudian dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Berdasarkan hasil otopsi ditemukan ada luka lebam, memar bawah leher akibat benturan benda tumpul, sedikit luka pada plipis kanan dan luka di dada kanan.

"Pelaku mengakui dan menceritakan secara gamblang detik-detik apa yang sudah dilakukan pada ibu kandungnya sampai meninggal dunia," kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam konferensi pers di Sragen, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022).

Pelaku nekat melakukan perbuatan keji terhadap ibu kandungnya sendiri sampai meninggal dunia diduga kesal selalu disuruh mencari pekerjaan yang layak.

Menurut dia korban tidak hanya sekali menyuruh pelaku mencari pekerjaan. Karena sering diulang-ulang membuat pelaku kesal dan melakukan tindak pidana pembunuhan.

Pelaku memukul kepala, memukul dada, memukul lengan tangan sampai ibunya jatuh. Meski sudah tak berdaya, pelaku masih membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai.

"Untuk mengaburkan kejahatannya, yang bersangkutan kemudian membuat skenario dia (korban) seolah terjatuh di kamar mandi. Sehingga yang bersangkutan menyiapkan ember. Mengisi ember dengan air. Kemudian di-setting diangkat ibunya seolah-olah terpeleset kepalanya masuk ke dalam ember," jelas Kapolres.

Kapolres menyampaikan penyebab dari kematian korban karena adanya pendarahan otak dan kehabisan napas.

"Diduga saat itu tangannya (korban) masih gerak-gerak kepalanya dimasukkan dalam ember berisi air sehingga kehabisan napas," tambah dia.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/060700278/makam-di-sragen-dibongkar-adalah-korban-pembunuhan-pelakunya-anak-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke