Salin Artikel

Oknum PNS di Lampung Jadi Pengedar Narkoba, Kecanduan Judi Online

KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipiil (PNS) MT menjadi pengedar narkotika jenis sabu diciduk Satuan Polres Lampung Utara, Senin (4/7/2022).

Pelaku MT ditangkap di kediamannya kawasan Kelapa Tujuh, Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

Dilansir dari KompasTV, MT ditangkap saat masih menggunakan pakaian dinasnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Pelakku mengaku nekat mengedarkan narkotika lantaran kecanduan judi online.

“Bulan kemarin (mengedarkan sabu), dapet 1.500 (1,5 juta),” ujar MT pelaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan MT masuk seorang residivis yang sempat menjalani masa tahanan selama dua tahun pada tahun 2012 dengan kasus serupa.

"Pelaku kita tangkap di kediamannya, saat sedang melayani pembeli dengan kita amankan barang bukti, sebelas paket sabu seberat total 5.5 gram,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari pihak yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku MT.

MT dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Sumber: KompasTV

https://regional.kompas.com/read/2022/07/06/145819478/oknum-pns-di-lampung-jadi-pengedar-narkoba-kecanduan-judi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke