Salin Artikel

Begini Perkembangan Kasus Penyerangan Anggota Satpol PP Manado ke Kantor Pembiayaan Kredit Kendaraan

Diketahui, kantor pembiayaan kredit kendaraan tersebut terletak di Jalan Sam Ratulangi No 61, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak penyedia jasa keamanan. 

"Pemeriksaan sudah dilakukan, dan ada perusahaan penyedia jasa pengamanan yang melaporkan kasus ini ke kami," katanya, dilansir dari TribunManado.co.id.

Selain itu, pihak keluarga anggota Satpol PP yang meninggal juga membuat laporan ke polisi.

"Ada laporannya, tapi hanya pencemaran nama baik," ujarnya. 

Terkait dengan tersangka, Taufiq mengungkapkan belum ada penetapan. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Kalau penetapan tersangka belum ada, semuanya baru pemeriksaan saksi," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, penyerangan kantor pembiayaan kredit di Manado berawal dari meninggalnya anggota Satpol PP Manado, Relly Pieter (50).

Relly meninggal setelah terlibat perselisihan dengan anggota debt collector, Selasa (27/6/2022) di pusat kota Manado. Saat itu, debt collector tersebut ingin mengambil motor milik teman Relly hingga ada perdebatan.

Tak terima temannya diperlakukan seperti itu, Relly pun ikut terbawa emosi. Namun, tiba-tiba Relly kehilangan keseimbangan.

Relly sempat dipapah seorang pedagang dan kemudian dibawa ke RS Manado Medical Centre. Nyawa Relly pun tak tertolong. Ia meninggal dunia karena diduga mengalami serangan jantung atau darah tinggi.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Polisi Periksa Sejumlah Anggota Satpol PP Manado Sulawesi Utara, Update Kasus Penyerangan Kantor FIF (Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/05/105713778/begini-perkembangan-kasus-penyerangan-anggota-satpol-pp-manado-ke-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke