Salin Artikel

Saat Kapolda Ambil Kembali Tongkat Komando Kapolres Maluku Tengah yang Baru 5 Bulan Menjabat

Abdul Gafur dicopot meski baru menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah selama lima bulan.

Pencopotan dilakukan setelah Kapolres dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Propam Polda Maluku.

Melanggar kode etik

Melansir Kompas TV, Abdul Gafur dilaporkan setelah foto mesranya dengan seorang Polwan berinisial OJM beredar.

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Gafur dinilai melanggar kode etik Polri.

Dia kemudian dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah.

Abdul Gafur saat ini dimutasi sebagai perwira menengah Yanma di Mabes Polri.


Prosesi sertijab

Adapun upacara pencopotan jabatan dipimpin oleh Kapolda di markas Polda Maluku, Senin (4/7/2022).

“Tadi pagi Bapak Kapolda memimpin upacara penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur,” kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abramahs kepada wartawan di Ambon, Senin.

Denny menjelaskan sambil menunggu keputusan dari Kapolri soal siapa yang akan mengganti Abdul Gafur, untuk sementara waktu jabatan Kapolres Maluku Tengah akan diambil alih oleh Kapolda Maluku.

“Untuk penggantinya nanti tunggu dari Mabes Polri,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Pythag Kurniati) Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2022/07/05/060308478/saat-kapolda-ambil-kembali-tongkat-komando-kapolres-maluku-tengah-yang-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke