Salin Artikel

Ternyata Penginapan, Alamat Perusahaan Travel 46 Calon Haji Dideportasi Fiktif

KOMPAS.com - Kasus 46 jemaah calon haji dideportasi terus berlanjut. Informasi terbarunya, lokasi PT Alfatih Indonesia Travel sebagai kantornya ternyata alamat palsu atau fiktif.

Hasil penelusuran Kompas.com, lokasi yang dicantumkan bukan kantor perusahaan travel pemberangkatan haji, namun penginapan Cahaya Panorama.

Alamat yang dicantumkan PT Alfatih Indonesia Travel di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Alamat travel haji palsu

Pemerintah setempat melakukan investigasi terkait alamat PT Alfatih Indonesia Travel itu, sehingga dipastikan bahwa alamat yang dicatut adalah fiktif.

Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, jika perusahaan itu ada di wilayah Lembang, setidaknya pihak RT/RW atau aparat setempat juga mencatat aktivitas mereka.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RT/RW, memastikan berkenaan alamat tersebut. Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa," sebut Herman.

Tidak ada alamat travel haji

Gabriel Yonatan, resepsionis penginapan Cahaya Panorama mengatakan, alamat yang dicantumkan dengan nomor 37 itu tidak ada.

Gabriel berkata, di Jalan Panorama 1 hanya ada nomor 35, itu pun alamat penginapan Cahaya Panorama. Gabriel memastikan, tidak pernah ada perusahaan travel pemberangkatan haji di sepanjang lokasi tersebut sejak beberapa tahun lalu.

"Dari awal memang (di sini) penginapan, belum pernah ada perusahaan (pemberangkatan haji) itu. Karena pemiliknya kan orang China, jadi enggak ada urusannya dengan penyelenggaraan haji dan umrah," kata Gabriel saat ditemui di lokasi, Senin (4/7/2022).

Pihak penginapan merasa dirugikan

Gabriel menyebutkan, pihaknya cukup dirugikan dengan pencatutan alamat penginapan sebagai alamat PT Alfatih Indonesia Travel.

Sebab, sejak awal hotel itu berdiri tidak pernah mengalihfungsikan sebagai jenis usaha lain, fungsi dan jenis usahanya pun masih sama yakni sebagai sebuah penginapan.

"Sebetulnya cukup dirugikan juga, karena memang tidak ada perusahaan itu. Dari kemarin banyak yang datang untuk konfirmasi soal itu," papar Gabriel.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus dideportasi dari Tanah Suci karena visa yang bermasalah.

Para calon haji furoda atau orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arah Saudi ini akhirnya dipulangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 23.20 waktu Arah Saudi.

Jasa travel haji tidak resmi

Penyebab dideportasinya puluhan calon haji ini karena berangkat lewat jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KBB Didin Saepudin mengatakan, saat ini Kemenag tengah mengumpulkan data-data terkait informasi tersebut.

"Kami sama sekali belum tahu soal itu. Kemungkinan dia oknum karena kami dari Kemenag KBB belum tahu informasinya," ujar Didin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/153834578/ternyata-penginapan-alamat-perusahaan-travel-46-calon-haji-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke