Salin Artikel

Bupati Manggarai Barat Setujui Rencana Kenaikan Tiket Pulau Komodo

LABUAN BAJU, KOMPAS.com - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyetujui rencana Pemerintah Provinsi NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menaikkan harga tiket Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta. 

Selain itu, Edi juga menyetujui pembatasan wisatawan ke taman nasional kebanggan NTT tersebut. 

Dari informasi yang diperolehnya, Edi mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung akan dilakukan di beberapa zona, di antaranya Pulau komodo dan Padar. 

"Saya kira ini sesuatu yang luar biasa. Tujuannya apa, ya supaya ekosistem yang ada di Pulau Padar dan Komodo tidak punah," ungkap Edi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (3/7/2022).

Ia melanjutkan, pembatasan pengunjung tersebut tentu berdampak pada kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, khususnya Pulau Komodo dan Padar.

Biaya itu untuk mengembalikan ekosistem di kawasan tersebut kembali pada aslinya.

Kebijakan itu, sambung dia, tentu akan berdampak pada perekonomian dan sektor wisata serta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Karena itu, pemerintah harus menyiapkan regulasi bagaimana melindungi masyarakat termasuk pelaku UMKM, sehingga mereka tidak merasakan dampak yang sangat signifikan atas kebijakan pembatasan jumlah kunjungan ke Pulau Komodo dan padar tersebut," beber dia.

Dikabarkan, Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menaikkan harga tiket masuk menjadi Rp 3,75 juta dan membatasi jumlah kunjungan ke Taman Nasional Komodo.

Kebijakan itu rencananya akan diterapkan mulai 1 Agustus 2022. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/03/160612878/bupati-manggarai-barat-setujui-rencana-kenaikan-tiket-pulau-komodo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke