Salin Artikel

Tinggalkan Uang di Mobil untuk Beli Minum, Rp 769 Juta Milik Pemkab Way Kanan Dicuri

LAMPUNG, KOMPAS.com - Baru diambil dari bank, uang anggaran rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan sebesar Rp769 juta digondol maling.

Modus pelaku yakni memecahkan kaca mobil yang dipakai untuk mengambil uang tersebut dari bank.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Pencurian terjadi Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.

Menurut Teddy, uang yang dicuri milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Way Kanan.

"Uang anggaran rutin ini baru diambil dari Bank Lampung di Kecamatan Baradatu," tutur Teddy.

Teddy menambahkan, saat ini anggota opsnal Satreskrim Polres Way Kanan di-back up Tim Tekab 308 Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Sudah olah TKP, memeriksa saksi-saksi termasuk pegawai dinas yang mengambil uang itu, sedangkan pelaku masih proses lidik, semoga bisa cepat terungkap," kata Teddy.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, kronologi pencurian itu terjadi usai Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan mencairkan dana anggaran dinas.

Dalam perjalanan pulang ke dinas setempat, bendahara itu bersama empat staf dinas sempat berhenti untuk membeli minuman di Kelurahan Taman Asri Baradatu.

"Kelimanya lalu turun dan membeli minuman di sebuah warung di lokasi peristiwa. Sedangkan mobil Avanza yang digunakan, diparkir dekat warung tersebut," kata Andre.

Saat kembali ke mobil, kelimanya kaget melihat kaca mobil bagian kiri pecah. Uang yang baru dicairkan dan disimpan di dalam mobil itu juga telah raib.

"Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan sedang melaksanakan penyelidikan, mohon doanya agar segera terungkap," kata Andre.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/01/154303778/tinggalkan-uang-di-mobil-untuk-beli-minum-rp-769-juta-milik-pemkab-way

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke