Salin Artikel

Ada Dugaan Penganiayaan oleh Polisi, Keluarga Tahanan yang Tewas Lapor ke Propam Polda Sumsel

Laporan itu dibuat langsung oleh David Danaki yang merupakan kuasa hukum keluarga korban, Kamis (30/6/2022).

David menjelaskan, banyak kejanggalan atas kematian Ari. Keluarga banyak mendapatkan luka ditubuh korban yang tak lazim.

"Ada bekas luka bakar dan necis dikaki korban, bahkan rambutnya juga dibakar. Ini luka yang tak lazim," kata David usai membuat laporan.

Menurut David, Ari ditangkap bersama satu orang rekannya yakni BY atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

Namun, ketika penangkapan berlangsung petugas tidak menujukkan surat perintah penangkapan.

Keluarga kembali dibuat terkejut ketika mendapatkan kabar bahwa Ari telah tewas di dalam tahanan.

"Yang memberikan kabar itu orang lain bukan polisi. Sehingga keluargany langsung datang ke Polres untuk melihat korban,"ujar David.

Sekitar 50 orang yang merupakan keluarga Ari mendatangi Polres dengan menggunakan dua uni mobil. Mereka pun protes soal prosedur penangkapan serta kematian Ari.

Beberapa saat aksi demo berlangsung pihak kepolsian menurut David akhirnya sepakat melepaskan BY yang merupakan teman Ari yang ikut ditangkap.

"Saat itu dilepas dengan syarat BY ini saksi kunci kami. Dia melihat bagaimana korban dianiaya. Kami kuat menduga pelakunya adalah oknum polisi, " tegas David.


Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan akan melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya Ari Putra (28) yang merupakan tersangka kasus pencabulan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, meski Ari diduga kuat tewas karena dianiaya tiga tahanan lain mereka masih akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada di Polres Empat Lawang.

"Kan ada piket jaganya, kalau ada unsur kelalaian tentu akan kami lakukan tindakan tegas,"kata Supriadi, Rabu (29/6/2022).

Korban Ari sebelumnya ditangkap petugas pada Selasa (21/6/2022) atas kasus percobaan pemerkosaan.

Setelah itu ia dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tiga orang pelaku narkoba yakni Joni (23), Feriansah (20) dan Dira Aliansyah (25).

Dalam tahanan itu, Ari pun menjadi bulan-bulanan hingga babak belur dianiaya oleh para pelaku.

“Kemarin korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin, Selasa (28/6/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/162515178/ada-dugaan-penganiayaan-oleh-polisi-keluarga-tahanan-yang-tewas-lapor-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke