Salin Artikel

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu Rp 10 Miliar, Kejati NTB Masih Lengkapi Keterangan Saksi

DOMPU, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 10 miliar pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2018-2021 masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk menaikkan perkara itu ke tingkat penyidikan.

Saksi yang sudah diperiksa mulai dari jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan KONI Pemerintah Kabupaten Dompu.

Saksi lain yang turut diperiksa yakni rekanan penerima serta mereka yang mengetahui aliran dana hibah tersebut.

"Kasus KONI masih berjalan, saat ini kita masih melengkapi keterangan saksi-saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (29/6/2022).

Efrien mengatakan, penyidik belum bisa menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dia khawatir, para pihak tersebut akan diarahkan untuk memberikan keterangan palsu oleh para calon tersangka.

"Kita belum bisa publish siapa yang akan dimintai keterangan lagi, karena khawatir orang-orang ini nanti disetir oleh calon tersangka," ujarnya.

Efrien mengatakan, saksi-saksi yang akan diperiksa itu termasuk dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beberapa waktu lalu kantornya digeledah penyidik, seperti DPKAD dan Dikpora Kabupaten Dompu.

Disinggung tentang keberadaan sejumlah dokumen yang telah disita, Efrien mengaku belum bisa memastikan apakah di Kejati NTB atau Kejari Dompu.

"Saya belum konfirmasi soal itu, yang pasti dokumen itu masih kita amankan," jelasnya.


Sebelumnya, setelah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen penting di DPKAD dan Dikpora Kabupaten Dompu, penyidik langsung melakukan pemeriksaan saksi secara maraton.

Pemeriksaan saksi itu berlangsung di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, Rabu (15/6/2022).

Saksi yang menjalani pemeriksaan yakni pengurus 15 Cabang Olahraga (Cabor) dan Ketua KONI Dompu priode November 2017-November 2021, Putra Taufan.

"Ya, hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Rp10 miliar tahun 2017-2021," kata Putra Tuafan saat mendatangi Kejari Dompu, Rabu.

Taufan mengatakan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi selaku pengurus dalam pengelolaan anggaran KONI Rp 10 miliar tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/190307678/dugaan-korupsi-dana-hibah-koni-dompu-rp-10-miliar-kejati-ntb-masih-lengkapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke