Salin Artikel

Mediasi Petani Plasma yang Dibayar Rp 50.000 Per Hektar Gagal, Perusahaan Tolak Tanda Tangani Kesepakatan

Mediasi yang difasilitasi DPRD Kalbar dengan menghadirkan petani plasma, perusahaan dan Dinas Perkebunan Mempawah itu sebenarnya telah menyimpulkan sejumlah poin.

Salah satu di antaranya adalah kedua pihak akan merevisi perjanjian plasma paling lambat 14 hari setelah mediasi dilakukan.

"Pada poin itu sudah sepakat, tapi saat diminta menandatangani berita acara, pihak perusahaan menolak," kata Anggota DPRD Kalbar Heri Mustamin, Rabu (29/6/2022).

Jalannya mediasi berlangsung alot. Petani meminta perusahaan adil dalam memberikan hasil kebun sementara perusahaan bersikukuh telah membagikan hasil secara adil.

"Kami sebenarnya kecewa juga, karena dokumen baru dibuka perusahaan pada saat mediasi sudah mau selesai," ucap Heri.

Anggota DPRD Kalbar yang lain Ermin Elviani menilai, perusahaan tidak menghargai lembaga karena menolak tanda tangan kesepakatan mediasi yang telah disetujui bersama.

Menurut Ermin, setelah ini, DPRD Kalbar telah merekomendasikan agar persoalan tersebut diselesaikan Pemkab Mempawah.

"Perusahaan tidak menghargai lembaga kami dan semua pihak yang hadir dalam rapat mediasi itu,” kata Ermin.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar Suib menilai, perusahaan harus melibatkan koperasi sebagai kepanjangan tangan petani untuk melakukan pengawasan.

"Keterbukaan perusahaan sangat perlu, terutama melibatkan koperasi sebagai kepanjangan petani, supaya hitung-hitungannya bisa diakses oleh semua pihak yang berkepentingan," kata Suib.

Suib juga mendorong petani bisa berdiksusi dengan kepala dingin agar segera mencapai kesepakatan.

"Kedua belah pihak harus tawar-menwar kepentingan, pendapatan petani tidak rendah, tapi perusahaan juga tidak rugi," ungkap Suib.

Sementara itu, Humas dan Manajer CSR PT Peniti Sungai Purun (PSP) HPI Agro Paulus menolak memberikan keterangan saat ditemui di sela-sela proses mediasi.

Perwakilan petani plasma, Zailani mengatakan, lahan yang diserahkan masyarakat kepada perusahaan adalah lahan adat untuk dikelola secara adil. Tapi nyatanya, perusahaan curang.

"Dalam perjanjian 70:30. Petani dapat 30 persen. Tapi nyatanya perusahaan potong lagi bagi hasil petani 55 persen," terangnya.

Tindakan perusahaan tersebut dinilai sangat tidak rasional dan merugikan petani. Ditambah lagi, keingkaran perusahaan membayar plasma per hektar hanya Rp 50.000 per hektar.

"Setelah ribut-ribut baru dinaikkan jadi Rp 100.000," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/121837978/mediasi-petani-plasma-yang-dibayar-rp-50000-per-hektar-gagal-perusahaan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke