Salin Artikel

Pencurian Uang Nasabah Kembali Berulang, Polisi: Harus Sering Cek Saldo

Pelaku yang mencuri uang nasabah tersebut, adalah orang dalam atau pekerja di bank milik pemerintah daerah itu.

Berdasarkan catatan Kompas.com, kasus pencurian uang nasabah pernah diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Maret 2021.

Waktu itu, polisi menangkap sepasang pelaku berinisial NH (37) dan AS (42). Mereka berdua bekerjasama mencuri uang milik sejumlah nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih.

Aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku sejak 2012 sampai 2015. Perbuatan pelaku ketahuan setelah auditor internal menemukan kejanggalan.

Saat mencuri uang nasabah, NH bekerja sebagai Teller, sedangkan AS Head Teller. Mereka kemudian dipecat dan dijebloskan ke dalam penjara.

Untuk kasus yang baru saja diungkap Ditreskrimsus Polda Riau, yakni pencurian uang nasabah senilai Rp 5,027 miliar, yang dilakukan Admin Pembiayaan PT BRK, berinisial RP (33).

RP mencuri uang milik 71 orang nasabah. Namun, dari hasil pemeriksaan, nasabah yang jadi korban bertambah 101 orang.

Uang miliaran itu justru digunakan pelaku untuk main judi online.


Agar tidak terjadi kejadian serupa, polisi meminta para nasabah mesti lebih waspada.

"Kami mengimbau, para nasabah di bank mana pun, itu harus sering cek saldo," ucap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, lanjut dia, nasabah juga harus melakukan print buku tabungan bank secara berkala.

"Print buku tabungan harus sering dilakukan supaya aman. Jangan sampai kemudian nasabah merasa aman uangnya di bank, sudah lama tidak pernah diupdate bukunya, ternyata saldonya sudah kosong. Seperti kasus RP (pelaku) yang sekarang ini, ada yang sampai tabungan Rp 400 juta habis diambil, sisa Rp 50.000 saja," kata Sunarto.

Sementara itu, pihak kepolisian akan mendalami apakah ada indikasi kelemahan pihak BRK dalam pengawasan uang para nasabah tersebut.

Pasalnya, tersangka RP selama dua tahun dengan leluasa menguras uang tabungan nasabah.

"Nanti kita dalami itu," pungkas Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus pencurian uang milik nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, petugas menangkap seorang pegawai bank daerah tersebut.

"Iya, tersangka berinisial RP (33) pegawai bank tersebut," ujar Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak, Sabtu (12/6/2022).


Pelaku RP bekerja sebagai admin pembiayaan di PT BRK Cabang Pekanbaru. Ia mencuri uang puluhan nasabah dengan nilai lebih Rp 5 miliar.

"Terdata korban ada 71 orang nasabah. Kerugian Rp 5,027 miliar," sebut Sunarto.

Pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak dua tahun terakhir.

"Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Sunarto.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap RP yang bertugas sebagai admin di BRK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.

"Pengakuan tersangka uangnya buat main judi online. Masih didalami lagi," tutup Sunarto.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/28/201730078/pencurian-uang-nasabah-kembali-berulang-polisi-harus-sering-cek-saldo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke