Salin Artikel

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pedagang Gorengan: Saya Tak Tahu Bagaimana Cara Bukanya

Salah satu pedagang Martabak Kota Semarang, Dimas mengatakan, syarat KTP dan PeduliLindungi untuk membeli minyak curah membuat ribet.

"Masa setiap kali pembelian hari pakai KTP atau PeduliLindungi. Padahal kita beli itu tak langsung banyak," jelasnya saat ditemui di Pasar Bulu Semarang, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, mekanisme pembelian menggunakan KTP atau PeduliLindungi juga belum tersosialisasi dengan baik. Hal itu membuatnya jadi bingung.

"Jadi kita itu hanya tahu sedikit-sedikit. Pemerintah juga kurang sosialisasi. Sistemnya gimana," keluhnya.

Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah untuk tidak memaksakan sebuah kebijakan jika masyarakat belum siap.

"Memang ini agak susah kalau membeli minyak harus pakai KTP dan PeduliLindungi," kata Dimas.

Hal yang sama dikatakan Sulistyo, salah satu pedagang gorengan di Kecamatan Ngaliyan Semarang. Menurutnya, syarat KTP dan PeduliLindungi akan mempersulit pembeli.

"Apalagi kita pedagang gorengan itu kadang-kadang beli sedikit-sedikit misal kurang," ucapnya.

Selain itu, dia juga tak mengerti cara untuk mengakses PeduliLindungi. Jika dipaksakan, lanjutnya, kebijkan tersebut justru akan membuat gaduh.

"Nanti malah pada antre, saya sendiri PeduliLindungi itu tak tahu gimana (cara) bukanya," keluhnya.

Seperti diketahui, kebijakan tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu yang lalu.

Menurut Luhut, kebijakan pembelian minyak curah menggunakan KTP atau PeduliLindungi untuk mengawasi transaksi jual beli minyak goreng curah di lapangan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/28/132143478/beli-minyak-goreng-curah-pakai-pedulilindungi-pedagang-gorengan-saya-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke