Salin Artikel

RSUD RA Kartini Jepara Angkat Bicara soal Tudingan Pelecehan Seksual oleh Perawatnya di Twitter

JEPARA, KOMPAS.com - Akun Twitter @UpWanita mengejutkan jagat maya setelah pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual oknum perawat saat terbaring lemas di bangsal rumah sakit di Jepara.

Dalam perkembangannya, manajemen RSUD RA Kartini untuk sementara waktu membebastugaskan oknum perawat yang dituding untuk menangani pasien secara langsung.

Kepala Bagian Humas RSUD RA Kartini Jepara Agus Carda mengatakan, dari hasil investigasi, perawat pria yang dimaksud dengan tegas membantah pernah melakukan perbuatan tak terpuji seperti yang ditudingkan oleh akun @UpWanita.

Pelecehan seksual disebut tidak pernah dilakukannya baik itu menyasar pasien tersebut maupun pasien lain.

"Yang bersangkutan menyatakan bahwa tidak pernah melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh akun Twitter @UpWanita, kepada pasien tersebut maupun kepada pasien lain," kata Carda, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, pada Selasa (28/6/2022).

Meski demikian, manajemen RSUD RA Kartini Jepara mempersilahkan kepada pasien yang merasa menjadi korban pelecehan seksual untuk segera melapor.

"Jika yang disampaikan di Twitter benar, kepada pemilik akun Twitter @UpWanita (Wanita Harus Speak Up!!!) / pasien untuk bisa menyampaikan keluhannya ke nomor +62 821 3779 1415 (Bagian Humas RSUD RA Kartini ) atau datang langsung ke RSUD RA Kartini Jepara bagian layanan aduan pelanggan," ujar Carda.

Namun, jika pengakuan akun Twitter @UpWanita adalah informasi hoaks, manajemen RSUD RA Kartini Jepara akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. 

"Jika yang disampaikan di Twitter tidak benar, pemilik akun@UpWanita diminta menarik postingan-nya dan meminta maaf kepada RSUD RA Kartini di seluruh media massa atau kami akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya," tegas Carda.

"Hari Ini, RSUD RA Kartini akan bersurat secara resmi kepada Polres Jepara," sambung Carda.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/28/115755378/rsud-ra-kartini-jepara-angkat-bicara-soal-tudingan-pelecehan-seksual-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke