Salin Artikel

Wagub Jateng Gus Yasin Vaksinasi PMK di Blora: Kita Kirimkan 11.000 Dosis

Dalam kunjungannya tersebut, Gus Yasin sapaan akrabnya menerangkan saat ini Blora mendapatkan kuota 11.000 dosis PMK untuk disuntikkan kepada hewan ternak yang terindikasi terkena wabah tersebut.

"Vaksinasi sudah dimulai hari ini, setelah kita kirim 11.000 ke kabupaten Blora," ucap Gus Yasin saat ditemui wartawan, Senin (27/6/2022).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menjelaskan alasannya memberikan vaksin sebanyak itu ke kabupaten Blora.

"Terbanyak di Blora alasannya ya kesiapan tenaga medisnya, kemudian populasi ternaknya yang ada di kabupaten Blora kan banyak," kata dia.

Lebih lanjut, Gus Yasin menyebut pemerintah provinsi Jawa Tengah mendapatkan kuota vaksin PMK sebanyak 75.500 dosis. Padahal sebelumnya hanya meminta sekitar 45.000 dosis ke pemerintah pusat.

Dengan adanya puluhan ribu dosis yang telah diberikan oleh pemerintah pusat, maka semua kabupaten di provinsi Jawa Tengah sudah mendapatkan distribusi vaksin PMK.

"Distribusi vaksin sudah di 35 kabupaten/ kota semua," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman yang turut mendampingi Gus Yasin mengungkapkan terima kasih atas kunjungan dan vaksinasi PMK di wilayahnya.

"Vaksin yang kita terima langsung akan kita salurkan ke desa desa yang rawan PMK. Petugas kita siap, para dokter hewan juga siap," ujar dia.

Begitu pun dengan salah satu pemilik sapi yang divaksin, Dapar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas pemberian vaksin PMK tersebut.

"Matur nuwun Pak Wakil Gubernur dan Pak Bupati sudah datang langsung menyuntikkan vaksin PMK ke sapi saya. Ada lima sapi tadi di kandang yang disuntik. Semoga semuanya sehat," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/27/212939778/wagub-jateng-gus-yasin-vaksinasi-pmk-di-blora-kita-kirimkan-11000-dosis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke