Salin Artikel

Kisat Tragis Gadis 14 Tahun Diperkosa Pacar dan 2 Temannya, Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Seorang gadis di Lampung, berinisial M (14), diperkosa pacarnya berinisial Y (14). Bukan hanya Y yang memerkosa korban, dua temannya yakni P (19), dan A (23) juga melakukannya.

Kapolsek Pringsewu Kota, Lampung, Kompol Ansori melalui Kanit Reskrim Inspektur Dua Candra Hirawan mengatakan, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan tersangka Y melalui pesan WhatsApp.

Setelah perkenalan itu, mereka kemudian berpacaran pada awal bulan Juni 2022.

Setelah itu, sambungnya, pada 16 Juni, tersangka menjemput korban di sekolahnya dan dibawa ke rumahnya.

Sesampainya di rumah tersangka, Y lalu memerkosa korban dengan janji akan menikahinya.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, korban diminta diantar ke Pasar Sumber Agung untuk menemui temannya berinisial P. Setelah itu, korban diajak P untuk bertemu dengan temannya berinisial A.


Lantas P dan A melakukan tindak asusila terhadap korban di rumah A dan menahannya semalaman.

Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban dibawa oleh keduanya dan diturunkan di pinggir jalan di Kecamatan Pagelaran.

Korban pun meminta tolong warga dan diantar ke rumahnya.

Pelaku ditangkap

Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, keluarga korban pun lantas melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ketiga pelaku ditangkap.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya," kata Ansori mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, dikutip dari TribunLampung.com.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg Penetapan PERPPU Nomor 01 tahun 2016 ttg Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang

Lalu junto pasal 55 KUHP ancaman minimal lima tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling rendah Rp 5 miliar.

 

(Penulis: Reni Susanti | Editor: Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tidak Pulang Sehari, Remaja Putri di Pringsewu jadi Korban Asusila Pacar dan Temannya

https://regional.kompas.com/read/2022/06/25/144817478/kisat-tragis-gadis-14-tahun-diperkosa-pacar-dan-2-temannya-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke