SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pengemis yang viral melempar sandal kepada pengendara karena tak dikasih uang sudah ditangkap polisi.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, pelaku ditangkap di lampu rambu lalu lintas Simpang Empat Jalan Arteri Yos Sudarso Puri Anjasmoro Semarang Barat.
"Lokasi tersebut sama saat terduga pelaku melakukan aksinya yang viral itu," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).
Dia menjelaskan, terduga pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Jumat (25/6/2022) pukul 07.26 WIB setelah beberapa hari diburu oleh polisi karena meresahkan masyarakat.
"Kami tangkap Jumat pagi pukul 07.26 WIB," kata Dicki.
Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan identitas terduga pelaku yang merupakan warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
"Kita juga dapat informasi kalau pengemis itu beroperasi lagi dari masyarakat yang melapor," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang dia terima, terduga pelaku bernama inisial R itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Semarang," tuturnya.
Dia meminta agar masyarakat melaporkan ke polisi dan Satpol PP ketika ada pengemis yang menggangu kenyamanan warga Kota Semarang.
"Laporkan kepada kami, kalau ada peristiwa yang sama," paparnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/06/25/121927078/pengemis-yang-viral-karena-lempar-sandal-ke-pengendara-ditangkap-polisi