Salin Artikel

Remas Bokong 3 Remaja Putri Saat Menonton Futsal, Pria di NTT Ditangkap

Dia ditangkap usai meremas bokong tiga remaja putri yakni berinisial AB (13), DB (16) dan FT (16).

"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 31 / VI/ 2022 / SPKT / SEK LOBALAIN /RES RN / POLDA NTT," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Anam menuturkan, pencabulan terhadap anak di bawah umur itu bermula ketika berlangsung pertandingan futsal yang digelar di Lapangan Futsal Syahbandar Ba'a, Kelurahan Namodale, pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu, korban FT sedang duduk di dalam tenda panitia turnamen Futsal Blok M Cup. Pelaku lalu mendatangi korban dan langsung mengelus bahu, leher dan memeluk korban.

Karena merasa risih, korban lalu menepis tangan kanan pelaku.

Selanjutnya, pelaku mendatangi korban AB yang juga ada di lokasi tersebut dan langsung meremas bokong korban dengan tangan kanan.

Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor.

Tak terima dilecehkan, tiga remaja ini lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor Lobalain untuk melaporkan kasus itu.

Usai menerima laporan, polisi lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Sejumlah saksi mata pun telah diperiksa terkait kasus itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah helm milik pelaku dan satu buah ponsel yang berisi rekaman perbuatan pelalu.

"Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Anam.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/25/071901378/remas-bokong-3-remaja-putri-saat-menonton-futsal-pria-di-ntt-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke