Salin Artikel

Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan, Ayah di Flores Timur Ditangkap

LARANTUKA, KOMPAS.com - GLK (55), warga Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diringkus polisi karena diduga mencabuli anaknya hingga hamil.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Ipda Anwar Sanusi mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan keluarga korban.

"Keluarga korban melapor ke Polres Flores Timur dengan nomor LP/B/146/VI/2022/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NTT tanggal 22 Juni 2022. Pelaku ditangkap kemarin, Kamis (23/6/2022)," ujar Anwar saat dihubungi, Jumat (26/4/2022).

Anwar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mencabuli korban sejak Bulan Februari 2020.

Perbuatan pelaku berlanjut sampai tahun 2022 hingga korban diketahui hamil lima bulan.

"Saat melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban. Setelah diketahui korban hamil karena perbuatan ayah kandung, keluarga lalu melapor ke Polres," ujarnya.

Kini, pelaku diamankan di sel tahanan Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 285 KHUP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman pidananya 20 tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Reses Fernando Manurung mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kasusnya sudah ditingkat penyidikan dan sudah kami tangkap pelakunya," ujar Reses saat dihubungi, Jumat.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/154312778/cabuli-anak-kandung-hingga-hamil-5-bulan-ayah-di-flores-timur-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke