Salin Artikel

Benarkah Polisi Tilang Pengendara Motor di Diler? Cek Faktanya

Dalam video berdurasi 15 detik yang beredar, pengendara tersebut tidak terima sepeda motor yang baru dia beli dari diler ditilang anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Terjadi adu argumen karena pria itu menolak sepeda motor sport warna biru yang dia kendarai dianggap melanggar peraturan lalu lintas.

"Posisinya masih di diler Pak, bukan di jalan," kata pria itu dalam video yang beredar sejak Kamis (23/6/2022) sore.

Lalu, bagaimana fakta sebenarnya?

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Rohmawan membantah anggotanya melakukan penilangan terhadap pengendara motor di diler seperti video yang beredar.

Rohmawan menyebut, video yang beredar tersebut hanya sepotong.

Dia menjelaskan, saat kejadian, anggota polantas sedang patroli di Jalan Ahmad Yani dan melihat sepeda motor merek Ninja warna biru yang tidak berstandar.

Adapun pengendara sepeda motor itu tidak memakai knalpot racing dan tanpa spion.

Melihat anggota polantas, pengendara sepeda motor itu masuk ke dalam area diler yang berada di sisi kiri jalan.

Di area diler inilah anggota kepolisian dan pengendara beradu argumen saat hendak menilang.

Menurut Rohmawan, dengan beredarnya video itu pihaknya merasa dirugikan.

"Karena pengendara tidak kooperatif, sepeda motor itu kita amankan di Mapolresta Bandar Lampung. Pengendara juga akan kami periksa untuk klarifikasi," ujar Rohmawan, di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022). (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/122425778/benarkah-polisi-tilang-pengendara-motor-di-diler-cek-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke